JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti meminta warga tidak langsung berpikir negatif terhadap rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kembali menjadikan kawasan Monumen Nasional sebagai tempat kegiatan keagamaan.
Tinia mengatakan, kawasan Monas yang merupakan ruang publik harusnya memang dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah, khususnya untuk menampung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Tinia mengatakan, kegiatan keagamaan juga pernah dilakukan pada masa pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
Hal itu, kata Tinia, memperlihatkan kawasan Monas juga diterima sebagai tempat keagamaan.
"Kita harus liat, kita boleh coba dong ini, kan, public space. Kita coba, kita lihat sambil dievaluasi, jangan belum apa-apa sudah diblok. Kan, dulu pernah juga ada zikir di zaman Pak Fauzi, zikir akbar, kan, ada," ujar Tinia saat ditemui Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Baca juga: Pemprov DKI Atur Mekanisme Penggunaan Monas untuk Acara Keagamaan
"Makanya kami harus bijak memberikan ruang kepada masyarakat. Akan ada rumusannya dibuat sehingga Monas jadi tempat untuk semua orang yang ingin menikmati taman, artinya semua pihak bisa menikmati hijaunya Taman Monas," kata Tinia.
Baca juga: Acara dengan Jumlah Massa Besar di Monas Harus Seizin Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengembalikan fungsi kawasan Monas untuk acara keagamaan. Ini merupakan kebijakan Anies yang mengubah kebijakan gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terkait kegiatan keagamaan, Ahok kala itu menyarankan dilakukan di Masjid Istiqlal yang juga luas.
Larangan yang dibuat Ahok mengacu pada Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 150 Tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2014. Semua landasan itu menjadi acuan membuat SOP Pemanfaatan Area Monas Nomor 8 Tahun 2015.