Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Atur Mekanisme Penggunaan Monas untuk Acara Keagamaan

Kompas.com - 22/11/2017, 06:16 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiarti mengatakan, Pemprov DKI Jakarta bakal menyusun mekanisme penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai tempat kegiataan keagamaan.

Salah satu yang akan diatur termasuk hari atau waktu penggunaan kawasan Monas untuk kegiatan keagamaan. Tinia menilai, pengaturan itu diperlukan agar kegiatan kelompok masyarakat lainnya yang bermanfaat juga bisa tersalurkan di Monas.

"Kan dulu pernah juga ada zikir di zaman Pak Fauzi Bowo. Asal jangan terus dipakai setiap hari, akhirnya fungsi-fungsi dan hak-hak untuk kelompok lain jadi sulit. Nanti akan diatur dan dirumuskan," ujar Tinia saat ditemui Kompas.com di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (21/11/2017).

Baca juga : Acara dengan Jumlah Massa Besar di Monas Harus Seizin Anies

Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/9/2017). KOMPAS.com/JESSI CARINA Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Pengaturan itu, kata Tinia, sekaligus untuk memberi rasa nyaman bagi pengunjung Monas. Tinia tak ingin pengunjung yang biasanya menjadikan kawasan Monas sebagai tempat rekreasi tak lagi datang karena merasa terganggu aktivitas keagamaan yang dilakukan setiap hari di Monas. Mekanisme tersebut akan dibahas dalam sejumlah rapat ayang akan digelar.

"Diberikan ruang kepada masyarakat karena ada pengunjung tetap, kan ada Monas dan museum. Bagaimana orang datang ke sana kalau tiba-tiba dipenuhi semua, kan kita enggak bisa juga. Makanya kita harus bijak untuk memberikan ruang kepada masyarakat," ujar Tinia.

Baca juga : Ditanya Landasan Hukum Kegiatan Keagamaan di Monas, Jawaban Anies...

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengembalikan fungsi kawasan Monas untuk acara keagamaan. Ini merupakan kebijakan Anies yang mengubah kebijakan gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Terkait kegiatan keagamaan, Ahok kala itu menyarankan dilakukan di Masjid Istiqlal yang juga luas.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengubah larangan acara keagamaan di kawasan Monas, Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com