JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengatakan, saat ini peraturan gubernur (Pergub) baru yang mengatur tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tengah diproses.
"Pergubnya (soal TGUPP) nanti kalau sudah diproses, diundangkan bisa diakses oleh publik," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Ia mengatakan, Pergub TGUPP nantinya akan diatur kembali mengenai jumlah anggota yang dapat masuk dalam TGUPP DKI.
"Jadi Pergubnya ada dulu, jumlahnya sesuai dengan rencana kita (73 orang) dan oleh karena itu prosesnya bisa jalan di DPRD. Karena Pergubnya sudah diperbaharui dari Pergub sebelumnya," kata dia.
Baca juga : Lolosnya Anggaran TGUPP Setelah Pembahasan yang Alot...
Sebelumnya, peraturan tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) tercantum dalam Pergub No 411 Tahun 2016 yang ditandatangani oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Dalam Pasal 7 Pergub 411 huruf C disebutkan jumlah anggota TGUPP maksimal 15 orang.
Meski menuai berbagai kritik, usulan terkait jumlahbdan anggaran TGUPP ini telah disetujui.
Baca juga : Kritisi TGUPP, DPRD DKI Sebut Urus Indonesia Saja Tak Perlu 73 Orang
"TGUPP tetap ya. Pergubnya hari ini sudah dibuat. Pak Gubernur pesankan untuk 73 orang dengan catatan yang di tingkat kota semuanya ditarik ke provinsi karena kita otonomi tingkat satu," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (28/11/2017).
Saefullah mengatakan, personel TGUPP sedang digodok. Dia berharap anggotanya berasal dari kalangan profesional. Di luar susunan TGUPP, Saefullah memastikan jumlahnya 73 orang.
Baca juga : Lolosnya Anggaran TGUPP Setelah Pembahasan yang Alot...
Dalam rapat Banggar, Saefullah menjelaskan, jumlah pegawai DKI Jakarta saat ini sedang kurang. Pemprov DKI mengalami ledakan pensiun sejak 3 tahun terakhir. Saefullah menilai penambahan TGUPP dibutuhkan untuk mengimbangi kurangnya pegawai di Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga : Sandiaga: Kebijakan Tak Bisa Ecek-ecek, Harus Banyak TGUPP yang Kerjakan