Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Gunakan Himpaudi untuk Salurkan Honor Guru PAUD

Kompas.com - 29/11/2017, 11:42 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mungkin langsung memberikan honor kepada guru-guru pendidikan anak usia dini (PAUD).

Dia menyebut Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang akan menyalurkan honor itu kepada guru-guru PAUD.

"Jalurnya kami coba sekarang lewat Himpaudi. Kami pertama kali ini (memberi hibah). Mau membagi satu-satu? Enggak mungkin," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).

Anies menjelaskan, pemberian honor untuk guru melalui perhimpunan atau asosiasi guru bukanlah hal yang aneh. Selain ke Himpaudi, Anies menyebut Pemprov DKI juga memberikan hibah kepada beberapa perhimpunan guru.

Baca juga : Rp 40,2 Miliar untuk Himpaudi, Anggaran Dadakan demi Misi Anies-Sandi

"Alokasinya itu Rp 23 miliar lewat IGTKI (Ikatan Guru TK Indonesia), guru-guru TK swasta lewat IGTKI, kemudian PAUD lewat Himpaudi. Dan ya sesuatu yang biasa saja," kata dia.

Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantarastanly Kantor Himpaudi yang menumpang di PT Tegap Mitra Nusantara
Saat ditanya mengapa Pemprov DKI memilih Himpaudi untuk menyalurkan honor kepada guru PAUD, Anies hanya menjawab karena Himpaudi adalah perhimpunan guru-guru PAUD.

"Ya karena itulah himpunan guru-guru PAUD, dan sama juga kami menyalurkan lewat seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), lewat IGTKI," ucap Anies.

Baca juga : Pasang Badan Sandiaga untuk Himpaudi, Penerima Hibah Rp 40,2 Miliar

Pada 2018, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan hibah sebesar Rp 40,2 miliar untuk Himpaudi. Setiap guru di 6.700 PAUD di DKI nantinya akan diberi honor Rp 500.000 per bulan. Hal itu sesuai dengan jumlah PAUD yang diajukan dalam proposal Himpaudi.

Sebelum hibah itu dicairkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan memverifikasi kembali PAUD-PAUD yang dicantumkan dalam proposal itu. Apabila alamat yang dicantumkan palsu, Pemprov DKI tidak akan mencairkan hibah tersebut untuk guru PAUD yang bersangkutan.

Kompas TV Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik menyarankan TGUPP dibubarkan karena menambah struktur yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

KPU Jakarta Bakal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

3.772 Kendaraan Ditilang karena Lawan Arah di 17 Lokasi di Jakarta

Megapolitan
Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Polisi Sebut Pengunjung di Tebet Eco Park Tertimpa Dahan Pohon Flamboyan

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Supian Suri Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Teruskan ke KASN

Megapolitan
Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Supian Suri Dilaporkan ke Bawaslu Depok Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Megapolitan
Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Pengamat : Ahok Punya Kelebihan Buat Maju Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Pohon Tumbang Timpa Seorang Pengunjung Tebet Eco Park, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Megapolitan
Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Kecelakaan Tewaskan Pengendara Motor di Basura Jaktim, Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

3 ASN Pemkot Ternate Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta

Megapolitan
Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Kronologi Mobil Tabrakan dengan Pikap dan Motor di Depok, Pengemudi Hilang Kendali

Megapolitan
Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Tembak Kaki Pembunuh Imam Mushala, Polisi: Ada Indikasi Melarikan Diri

Megapolitan
Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Toyota Yaris Tabrak Mobil Pikap dan Motor di Depok, 5 Orang Luka-luka

Megapolitan
Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Demi Kelabui Polisi, Galang Cukur Kumis dan Potong Rambut Usai Bunuh Imam Mushala di Kebon Jeruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com