Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Kami Akan "Review" Banyak Pergub untuk Penuhi Prinsip Keadilan

Kompas.com - 30/11/2017, 19:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dia dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno akan meninjau ulang sejumlah peraturan gubernur (pergub) yang berlaku saat ini. Peninjauan dilakukan agar kebijakan-kebijakan yang diterapkan adil untuk untuk semua pihak.

"Banyak pergub-pergub yang nanti kami akan review supaya anggaran yang nanti digunakan benar-benar memenuhi prinsip-prinsip keadilan," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kamis (30/11/2017).

Anies menjelaskan, sejak dia dan Sandi menjabat, banyak masukan yang mereka terima. Dari masukan-masukan tersebut, dia menyampaikan banyak hal yang harus mereka perbaiki dalam memimpin Jakarta.

"Kami dalam perjalanan satu bulan ini, justru sudah melihat, makin banyak melihat hal-hal mana yang harus kami perbaiki," kata Anies.

Baca juga : Ini Pergub TGUPP Era Anies Baswedan dan Bedanya dengan Pergub Sebelumnya

Sejauh ini, Anies telah mengubah dua pergub. Salah satunya yakni pergub tentang tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) yang diundangkan pada 28 November 2017.

Pergub Nomor 187 Tahun 2017 yang ditanda tangan Anies itu merevisi Pergub Nomor 411 tahun 2016 yang diteken mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono. Pergub tersebut meleburkan TGUPP dengan tim wali kota untuk percepatan pembangunan (TWUPP) yang sebelumnya terpisah.

Jika dalam pergub sebelumnya diatur anggota paling banyak 15 orang, dalam pergub yang diteken Anies jumlahnya sebanyak 73 orang. Pergub tersebut juga mengatur adanya bidang pengelolaan yang tidak ada dalam pergub sebelumnya.

Pergub lainnya yang diubah yakni tentang pengelolaan Kawasan Monumen Nasional (Monas). Anies telah meneken Pergub Nomor 186 Tahun 2017 yang mengubah Pergub Nomor 160 Tahun 2017 yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Pergub yang baru ditekennya itu memperbolehkan Monas kembali digunakan untuk kegiatan keagamaan, pendidikan, sosial, dan budaya, yang sebelumnya dilarang Djarot.

Anies berencana akan mengubah beberapa pergub lagi. Salah satunya pergub soal larangan sepeda motor di jalan protokol. Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah mengeluarkan pergub yang melarang sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat untuk menekan kemacetan di ruas jalan protokol. Namun, pergub tersebut akan diubah Anies. Anies ingin ruas jalan protokol bisa dilintasi sepeda motor.

Pergub lain yang akan diubah yakni Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar atau Electronic Road Pricing. Perubahan pergub itu sebagai dampak dari pencabutan larangan sepeda motor.

Konsep ERP pada pemerintahan sebelumnya memang hanya bisa diterapkan pada mobil. Seiring dengan niat Anies mencabut larangan sepeda motor, konsep ERP pun harus diubah agar bisa mengakomodasi sepeda motor.

Pergub lainnya yang akan diubah yakni Pergub Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Reklame yang diterbitkan Ahok. Isinya mengenai aturan reklame untuk periklanan harus dalam bentuk LED demi mengurangi angka kecelakaan akibat reklame yang rubuh.

Di era Anies-Sandi, pergub tersebut akan dikaji ulang karena beberapa pihak, seperti Asosiasi Media Luar Griya Indonesia, keberatan dengan itu. Aturan itu dinilai belum mengakomodasi keadaan industri.

Kebijakan Ahok lainnya yang akan diubah terkait penataan Kampung Akuarium. Rencana penataan di sana awalnya disesuaikan dengan rencana induk penataan kawasan Kota Tua yang juga diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2014. Kampung tersebut akan terintegrasi dengan Museum Bahari dan Masjid Luar Batang.

Pada era Anies, Pemprov akan membangun penampungan sementara untuk warga.  Anies juga akan medesain ulang penataan kawasan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com