Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI: Ada Pergub yang Atur Kami Bisa ke Luar Kota Tiap Pekan

Kompas.com - 23/11/2017, 12:17 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, anggota Dewan bisa melakukan kunjungan kerja ke luar kota setiap pekan. Hal itu menjadi salah satu alasan kenaikan anggaran kunker pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2018.

"Sekarang ada pergub (peraturan gubernur) yang baru, yang mengatur kami bisa ke luar kota setiap minggu, itu di situ ada pergubnya," ujar Prabowo saat dihubungi, Kamis (23/11/2017).

Namun, Prabowo lupa nomor pergub tersebut.

Dia menyebut, pergub itu merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

"Itu berdasarkan PP 18 juga," kata dia.

Baca juga : Penjelasan Sekretariat DPRD DKI soal Anggaran Kunker untuk 7.752 Orang

Anggota Komisi D  DPRD DKI Jakarta saat kunker di Bali. KOMPAS. com/SRI LESTARI Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta saat kunker di Bali.
Dengan adanya aturan tersebut, Prabowo mengatakan anggota Dewan bisa 3-4 kali melakukan kunjungan kerja setiap bulannya. Anggota Dewan, kata Prabowo, harus berkoordinasi dengan melakukan studi banding ke daerah lain.

Menurut dia, jumlah kunker tahun 2018 akan lebih banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Dulu paling cuma 1-2 kali (kunker setiap bulan)," ucap Prabowo.

Baca juga : Penjelasan DPRD soal Kunker 1 Tahun Dianggarkan Rp 107 Miliar untuk 7.752 Orang

Terkait jumlah ribuan orang yang dianggarkan dalam kunker tersebut, Prabowo menyebut itu merupakan hasil pengalian jumlah anggota dewan dan hari kunjungan mereka. 

"Bukan 7.000 orang, (itu) pengalian. Kalau 1 minggu berangkat kan misal 100 orang kan, kalau satu bulan berangkat 3 kali, berarti kan 300 orang. 300 dikali 12 bulan," kata Prabowo.

Baca juga : Sekretaris DPRD DKI: Kenaikan Anggaran Kunker Menyesuaikan SK Gubernur

Sekretariat Dewan menganggarkan program kunjungan kerja komisi-komisi DPRD DKI Jakarta dalam RAPBD 2018. Nilainya mencapai Rp 107,7 miliar dalam satu tahun. 

Pada situs apbd.jakarta.go.id, tertera jumlah pejabat eselon II dan anggota DPRD DKI yang akan ikut kunker. Dalam satu tahun, yang ikut bisa mencapai 7.752 orang.

Kompas TV Anggaran rehabilitasi kolam DPRD pernah dimasukkan dalam RAPBD 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com