Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hibah DKI untuk Honor Guru Swasta yang Timbulkan Kekhawatiran...

Kompas.com - 05/12/2017, 09:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana hibah untuk tiga organisasi profesi guru dalam APBD DKI 2018.

Ketiga organisasi itu adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DKI Jakarta, Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) DKI, serta Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) DKI Jakarta.

Masing-masing akan mendapatkan hibah Rp 367,2 miliar (PGRI), Rp 40,2 miliar (Himpaudi), Rp 23,5 miliar (IGTKI). Hibah itu akan disalurkan sebagai honorarium guru swasta di DKI, mulai dari tingkat PAUD (Himpaudi), TK (IGTKI), hingga SD, SMP, SMA, dan SMK (PGRI).

Menimbulkan kekhawatiran

Rencana pemberian hibah untuk tiga organisasi profesi itu menimbulkan kekhawatiran. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai, mekanisme penyaluran dana hibah melalui organisasi profesi guru melanggar aturan dan perundangan.

"Kami selaku organisasi profesi guru merasa risau karena penyaluran hibah untuk guru menyalahi peraturan dan undang-undang," ujar Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo, Minggu (3/12/2017).

Baca juga: Penyaluran Dana Hibah Lewat Organisasi Guru Bisa Timbulkan Konflik

Heru mengatakan, penyaluran hibah melalui organisasi guru bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. UU tersebut tidak mengatur adanya kewenangan organisasi profesi guru menyalurkan dana hibah.

Penyaluran dana hibah hanya melalui satu organisasi profesi guru juga melanggar Undang-Undang tentang Otonomi Daerah karena upaya peningkatan kesejahteraan dinilai tidak akan merata.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/12/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim di Kantor LBH Jakarta, Minggu (3/12/2017).

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menuturkan, guru-guru di luar organisasi profesi penerima hibah dikhawatirkan tidak mendapatkan honorarium apabila Pemprov DKI hanya menyalurkan hibah untuk organisasi profesi tertentu.

"Anggota organisasi profesi guru selain PGRI dan Himpaudi berpotensi tidak memperoleh tunjangan tersebut mengingat salah satu syarat mendapatkan tunjangan haruslah menjadi anggota PGRI," ujar Satriwan.

Baca juga: FSGI Minta Hibah untuk Guru Swasta di DKI Disalurkan Dinas Pendidikan

FSGI meminta Pemprov DKI langsung menyalurkan dana hibah untuk guru-guru swasta itu melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal itu perlu dilakukan agar tidak ada konflik yang terjadi antar-organisasi profesi guru.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).KOMPAS.com/NURSITA SARI Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (25/7/2017).

Jawaban Dinas Pendidikan

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa langsung memberikan honorarium kepada guru-guru swasta di Jakarta. Sebab, instansi pemerintah tidak bisa memberikan hibah langsung kepada pihak swasta per orangan.

Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menggunakan organisasi profesi guru untuk menyalurkan hibah kepada guru-guru swasta.

"Enggak boleh kepada swasta menyalurkan langsung, harus hibah. Ketika hibah, harus ada lembaga yang menaungi," kata Bowo.

Halaman:



Terkini Lainnya

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com