JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT First Anugrah Karya Wisata alias First Travel Andika Surachman mengatakan bahwa ia tetap ingin memberangkatkan para jemaah umrah ke Tanah Suci Mekkah. Hal itu dia sampaikan pada sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2017).
Namun dalam penyampaian di rapat kreditur baik Andika maupun sang istri, Annisa Hasibuan, tidak menjelaskan jaminan pemberangkatan itu.
Karena itu, dalam sidang lanjutan yang akan dilaksanakan pada 11 Desember 2017 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pihaknya diminta untuk menunjukan terlebih dahulu jaminan kerjasama yang telah disepakati oleh vendor maupun investor.
"Sidang berikutnya menunjukan MOU dengan vendor maupun investor yang sudah bekerja sama dengan First Travel sebelumnya," kata anggota tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Sexio Yuni Noor Sidqy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/12/2017).
Baca juga : Berkas Perkara First Travel Diteliti Kejagung
Menurut Sexio, jika sudah ada jaminan antara pihak First Travel dengan vendor maka jaminan tersebut bisa dijadikan dasar untuk dibuatkannya surat utang yang kemudian ditangani investor.
"Kalau First Travel sudah menjamin adanya kerjasama dengan vendor terkait, maka bisa diterbitkan surat utang nantinya, itu bisa jadi jaminan untuk investor," ucap Sexio.
Saat menghadiri sidang di PN Jakarta Pusat hari ini, selain mengutarakan keinginannya untuk tetap memberangkatkan jamaahnya. Andika juga meminta maaf kepada para calon jemaah umrah.
Andika mengaku, dia dan sang istri Annisa Hasibuan tidak memiliki niat untuk tidak memberangkatkan para jemaah ke Tanah Suci. Pihaknya berharap adanya perdamaian dalam proses restrukturisasi utang (PKPU).
Pihaknya berharap, aset-aset yang ada saat ini untuk dijual dan kemudian uang hasil penjualannya digunakan untuk memberangkatkan para jemaah. Jika aset tersebut tidak cukup, investor yang bersedia menjamin melalui surat utang bisa mendanai perjalanan para jemaah ke Tanah Suci.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.