JAKARTA, KOMPAS.com - Janji untuk mengelola pemerintahan secara terbuka atau transparan telah dilontarkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sejak menjadi calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Ketika itu Anies dan Sandiaga mengkritik Pemprov DKI Jakarta yang dia nilai belum menerapkan open government.
Setelah menjabat, Anies dan Sandiaga juga telah menyatakan komitmen untuk menerapkan pemerintahan yang terbuka.
Baru beberapa hari lalu, Komisi Informasi DKI Jakarta memberi penghargaan kepada badan publik di Jakarta. Badan publik yang mendapat penghargaan antara lain Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, dan Kawasan Berikat Nusantara.
Sandiaga menganalogikan pemerintahan yang transparan itu dengan istilah open kimono.
"Kami open kimono. Open kimono itu istilah, enggak ada yang kami tutup-tutupi, kami buka semuanya. Kalau di Indonesia open kebaya-lah," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (8/12/2017) malam.
Baca juga : Ternyata Ahok Buat Pergub yang Wajibkan Video Rapat Ditayangkan untuk Publik
Selama ini, Pemprov DKI sudah memiliki berbagai sistem penganggaran elektronik seperti e-catalog, e-budgeting dan yang lain, yang menunjukkan ada keterbukaan.
Keterbukaan bersyarat
Namun, keterbukaan yang dijanjikan Anies-Sandi memiliki syarat. Penayangan video rapat pimpinan dan kedinasan ke Youtube misalnya, tidak lagi seperti pada masa pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang setiap habis rapat videonya ditayang di Youtube.
Anies dan Sandi tidak mengunggah video rapat ke Youtube. Alasannya, pembahasan yang ada di dalam rapat pimpinan seringkali belum matang. Dengan demikian belum bisa diakses publik.
Namun, Sandiaga tidak ingin Pemprov DKI disebut tertutup. Warga masih boleh melihat rapat-rapat pimpinan, syaratnya harus mengajukan surat. Dia mempersilakan warga mengirim surat ke Diskominfo DKI jika ingin melihat video-video itu.
Baca juga : Sandiaga: Kami Open Kimono, Kami Buka Semuanya...
"Saya sudah bilang sama Bu Dian (Kadis Kominfotik), kami enggak ada yang nutup-nutupin, siapa yang mau datang silakan tulis surat, kami kasih, we're open kimono, open kebaya, enggak ada yang ditutup-tutupin," kata Sandiaga.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik DKI Jakarta Dian Ekowati mengatakan pihaknya kini sedang mengevaluasi mekanisme penayangan video. Video rapat yang belum bisa menjadi konsumsi publik tidak perlu disebarkan dulu.
"Informasi itu kan ada yang namanya informasi publik dan ada informasi yang masih dikecualikan. Kalau misalnya kemarin yang sifatnya masih dalam wacana atau rencana, untuk meminimalisir persepsi yang salah, ya kami harus review lagi, apakah ini bisa disampaikan pada publik atau tidak," kata Dian.
Meski demikian, Dian menyangkal jika syarat ini menjadikan Pemprov DKI tidak transparan. Kata dia, hal ini masih sesuai dengan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Kan keterbukaan infornasi publik kami sediakan, kan diperkenankan untuk mengajukan, butuh informasi apa nih? Silakan diajukan, silakan bersurat. Itu enggak menjadikan kami tidak transparan, kami transparan dan memang informasi publik kami sampaikan," ujar Dian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.