JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kreditur perkara penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel, kembali digelar, Senin (11/12/2017). Dalam rapat itu, kuasa hukum First Travel menyampaikan nama tujuh vendor yang ditunjuk untuk memberangkatkan jemaah umrah sesuai janji bos First Travel, Andika Surachman.
"Bahwa guna meminimalisir segala aspek kegagalan dalam pemberangkatan atas dicabutnya izin debitur PKPU oleh Kementerian Agama maka debitur PKPU akan melakukan kerjasama dan menunjuk PT Aril Buana Wisata (Ananta Tour) sebagai koordinator vendor pelaksana pemberangkatan calon jemaah umrah dari debitur PKPU," kata Andika dalam surat bermaterai yang disampaikan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin siang.
Selain Ananta Tour, vendor lain yang bekerja sama dengan First Travel yakni PT Global Ihsan Mandiri, Swiss Bell-Hotel Airport, PT Moisana Manggala Wisata, PT Haifa Nida Wisata, PT Nabila Inti Persada, PT Diar Al Manasik, dan PT MS Aishah Mandiri.
Baca juga : Melihat Mewahnya 10 Mobil Milik Bos First Travel di Kejari Depok
Dalam suratnya, Andika mengatakan pihaknya sudah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan vendor-vendor itu. Terkait teknis dan persyaratan, Andika menyampaikan itu akan diatur lebih lanjut.
Sementara itu kuasa hukum Andika, Harry Afrizal memastikan seluruh vendor sudah sepakat akan memberangkatkan jemaah.
"Ada dua vendor yg belum tanda tangan, MS Aishah direkturmya sedang di Arab maka dia akan menunggu direkturnya pulang. Kalau Diar Al Manasik karena direkturnya lagi di Mesir jadi belum konfirmasi apakah akan ikut serta atau tidak," ujar Harry.
Harry mengatakan, pihak First Travel sebelumnya telah menanggung utang kepada vendor. Utang itu berbeda dengan kesepakatan pemberangkatan calon jemaah sesuai pembahasan PKPU.
"Sudah sepakat pelunasan utang lama 10 persen dari total utang, sisanya dicicil sesuai dengan proposal perdamaian, kita lihat nilai utangnya. Pemberangkatan yang baru dia bayarnya cash, bayar dulu baru berangkat, intinya gitu dari vendor," kata Harry.
Baca juga : Polisi Limpahkan 807 Bukti dan Ribuan Kuitansi Kasus First Travel ke Kejari Depok
Para vendor disebut bersedia menanggung utang First Travel kepada jemaah dengan jaminan harta Andika dan Anniesa Hasibuan. Selain itu, untuk pelunasan, ada kerja sama dengan bank BUMN.
"Ada cash, skema kerja sama dengan bank. Kemungkinan bank BUMN," ujar Harry.