Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Beberkan Daftar Tempat Hiburan Malam yang Dapat Peringatan Terkait Narkoba

Kompas.com - 20/12/2017, 06:30 WIB
Sherly Puspita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyebutkan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Jakarta yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba dan telah mendapatkan peringatan keras.

"Ada juga beberapa nama di sini, Illigals, Tematik, Golden Crown, Classic, B'Fashion Club, Happy Puppy, Travel, New Monggo Mas, Bandara, Kota Indah dan Top 1," sebut Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Sandi menyebut sejumlah lokasi ini untuk memastikan sejumlah THM ini segera berbenah diri sebelum nantinya diterbitkan surat teguran hingga pencabutan izin usaha. Sandi ingin kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (PG4N) dilakukan tanpa mengulur waktu.

"Jadi kami mengirimkan pesan yang jelas sekarang kepada para pelaku bisnis, bukan hanya yang tadi disebutkan tapi semua, untuk memastikan bahwa pencegahan dan pemberantasan untuk kegiatan-kegiatan terkait PG4N ini bisa dilakukan dalam waktu sekarang juga," imbaunya.

Baca juga : Anies Ultimatum Pemilik Hiburan Malam yang Nekat Sediakan Narkoba

Ia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tak akan tinggal diam jika THM-THM tersebut terbukti menjadi tempat beredarnya narkoba. Sandi menyebut sejumlah THM yang telah ditutup karena melakukan pelanggaran ini.

"Seperti kita ketahui ada beberapa THM yang sudah mendapat teguran dan ditutup. Diskotek Eksotis dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Pujasera dengan dua kali rekomendasi, Diskotek Diamond, hingga Diskotek MG," paparnya.

Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.KRISTIANTO PURNOMO Suasana Diskotek MG International Club di Tubagus Angke, Jakarta Barat, Senin (18/12/2017). Tim BNNP dan BNN melakukan penggrebekan pada Minggu (17/12/2017) setelah terindikasi terdapat pabrik narkotika jenis shabu dan ekstasi cair yang terdapat di diskotek tersebut.

Melihat situasi terkini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menyusun peraturan gubernur (pergub) dan peraturan daerah (perda) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kami merasa ini sudah masuk ke masa-masa yang sangat kritis dan darurat, karena yang dihantam adalah sendi-sendi kemasyarakatan dan masa depan daripada DKI Jakarta dan Indonesia juga, generasi muda," papar Sandi.

Baca juga : Sandi: Bandar Narkoba yang Melawan Saat Ditangkap Akan Di-810

Sandi melanjutkan, rencana penyusunan pergub dan perda ini juga atas rekomendasi Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigjen Johnny Ratuperisa.

Sandi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta secara resmi menyatakan perang, mendeklarasikan perang terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kompas TV Badan Narkotika Nasional menggeledah rumah pemilik diskotek MG di Perumahan Malibu, Cengkareng, Jakarta Barat


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com