Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biaya Perjalanan Dinas DKI yang Jadi Sorotan...

Kompas.com - 29/12/2017, 06:35 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Biaya perjalanan dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi sorotan. Ini bermula ketika Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberi paparan pada pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Sri Mulyani menyinggung biaya perjalanan dinas Pemprov DKI yang besarnya tiga kali lipat standar nasional.

"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama pusat hampir 3 kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480.000 per orang per hari," ujar Sri Mulyani ketika itu.

Baca juga : Sandi Akan Turunkan Tim untuk Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas DKI

Besaran yang dimaksud Sri tercantum dalam Keputusan Gubernur Nomor 190 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.

Sebelum peraturan itu, besaran Rp 1,5 juta juga sudah tercantum pada peraturan tahun sebelumnya, yaitu Keputusan Gubernur Nomor 2146 Tahun 2016.

Sri Mulyani mengingatkan agar besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut diiringi dengan kualitas pelayanan masyarakat yang baik.

Disebut rasional

Terkait itu semua, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati menyampaikan, besaran biaya perjalanan dinas tersebut rasional. Sebab, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri yang ada.

Pada permendagri itu, diatur bahwa biaya perjalanan dinas harus memenuhi beberapa aspek.

"Bahwa biaya perjalanan dinas daerah ditetapkan dengan keputusan kepala daerah yang kemudian berdasarkan pada asas-asas akuntabilitas, asas transparansi, asas kepatutan, asas kewajaran," ujar Tuty.

"Dan juga disebutkan di Permendagri 52 itu atas asas ketersediaan atau kemampuan pendanaan daerah," tambah Tuty.

Baca juga : Kata Sandiaga, Biaya Perjalanan Dinas DKI Mengikuti Pemerintah Sebelumnya

Ketentuan tentang asas kemampuan pendanaan daerah ini termasuk salah satu yang digunakan Pemprov DKI Jakarta.

Hingga akhirnya terdapat angka Rp 1,5 juta per hari karena Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan keuangannya. Adapun nilai APBD DKI pada tahun 2018 sebesar Rp 77,1 triliun.

Jika dilihat dari total APBD, biaya perjalanan dinas juga hanya mengambil porsi 0,3 persen dari APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com