Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi hingga Potensi Kolusi, Masukan ICW untuk Komite Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 03/01/2018, 18:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembentukan Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta yang merupakan bagian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, ada lima hal krusial yang mesti jadi fokus kerja komite ini.

"Pertama, reformasi birokrasi. Bagaimana kelanjutannya, apakah ada hal baru yang ditawarkan dari yang sudah dikerjakan gubernur sebelumnya, karena bagaimana pun mesinnya di situ," ujar Adnan ketika dihubungi, Rabu (3/1/2018).

Kedua, Komite PK diminta memperhatikan e-budgeting. Adnan mengatakan, pelaksanaan e-budgeting yang transparan sudah dilakukan sejak era pemerintahan sebelumnya. Tugas Komite PK adalah memastikan warga aktif terlibat dalam perencanaan dan agenda pembangunan DKI.

"Intinya bagaimana mengelola anggaran dan dalam pelaksanaannya, karena itu yang jadi problem di berbagai tempat. Apalagi DKI dari sisi pengadaan itu besar ya," ujar Adnan.

Baca juga: Ketua TGUPP Digaji Rp 51,5 Juta Per Bulan dan Dapat Mobil Dinas

Selain itu, ia menilai Komite PK juga harus memperhatikan pendapatan daerah. Ia mengatakan, adanya kebocoran pendapatan disebabkan permainan antara Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI dengan wajib pajak.

Kemudian, ia mengimbau Komite PK juga mengawasi perizinan. Adnan mencontohkan reklamasi Teluk Jakarta yang hingga kini masih dipertanyakan prosesnya.

"Reklamasi itu kan juga jadi wewenang Pemprov yang debat-able, yang dulu diskresi kepala daerahnya sangat besar. Itu yang perlu diantisipasi," kata Adnan.

Baca juga: Anies Angkat Bambang Widjojanto Jadi Ketua TGUPP Pencegahan Korupsi

Terakhir, Adnan menyebut kemungkinan kolusi di tubuh Pemprov DKI yang baru berganti kepemimpinan. Akses bekas tim pemenangan terhadap sumber daya di Pemprov DKI juga perlu diperhatikan.

"Ini jadi PR kalau kewenangannya sampai sana, kalau tidak, ya mungkin ada hal-hal spesifik yang diurus," ujarnya.

Baca juga: Anies Umumkan 5 Anggota TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi

Adnan menyebut tugas-tugas ini nantinya tergantung seberapa luas kewenangan dan akses yang diberikan gubernur kepada Komite PK.

Adapun, Komite PK diketuai mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Anggotanya, aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) HAM Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.

Kompas TV Komite ini beranggotakan lima orang termasuk ketua, di antaranya mantan tim penasihat Anies-Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com