JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan mengundang Biro Hukum DKI untuk membahas penyelesaian kasus pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
"Bu Yayan (Kepala Biro Hukum DKI) sudah kami undang untuk rapat WTP (wajar tanpa pengecualian) berikutnya untuk langsung melakukan follow up. Kalau untuk (pembelian lahan) Cengkareng (Barat) sudah, tinggal yang (pembelian lahan) Sumber Waras," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Hal ini perlu dilakukan, agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi.
"Kami harus selesaikan secara hukum karena dua-duanya (pembelian lahan Cengkareng Barat dan Sumber Waras) adalah merupakan penagihan dan penyelamatan aset kita," kata Sandiaga.
Baca juga: Sandiaga Laporkan soal Sumber Waras dan Lahan Cengkareng ke KPK DKI
Pemprov DKI membeli lahan milik YKSW Rp 800 miliar. Dana pembelian lahan itu dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
DKI berencana membangun rumah sakit kanker di lokasi itu karena belum memiliki rumah sakit yang khusus menangani kanker.
Baca juga: Biro Hukum Belum Dapat Arahan Anies-Sandi soal Lahan Sumber Waras
Pembelian lahan itu sempat menimbulkan kontroversi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah memeriksa sejumlah pejabat DKI terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: BPN Cabut Legalitas Sertifikat Pemprov DKI pada Sengketa Lahan Cengkareng Barat
Lahan yang dibeli Rp 668 miliar pada 2015 itu awalnya akan diperuntukkan rumah susun. Namun, di sisi lain, lahan itu ternyata juga terdata milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Dinas Perumahan berdalih membeli lahan karena Toeti memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional.