Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Was-was Saat Akan Melintasi MH Thamrin

Kompas.com - 10/01/2018, 17:44 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara roda dua terlihat kebingungan saat hendak melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Andre seorang pengemudi ojek online sempat kebingungan apakah Jalan MH Thamrin telah boleh dilalui oleh pengendara roda dua. 

Saat itu ia hendak mengantarkan penumpangnya menuju Hotel Pullman yang berada di kawasan Jalan MH Thamrin.

Kebingungan Andre ketika melihat tak lagi ada rambu larangan sepeda motor yang biasa terpasang menuju kawasan tersebut.

"Bang sudah boleh lewat belum?" tanya Andre kepada sejumlah pejalan kaki yang tengah melintas di kawasan itu.

Para pejalan kaki yang ditanyai Andre mengatakan melihat sejumlah sepeda motor berlalu-lalang melintasi Jalan MH Thamrin sejak Rabu (10/1/2018) pagi.

Baca juga : Sepeda Motor Boleh Melintas Lagi di Jalan Thamrin

Namun, karena merasa ragu, Andre memutuskan untuk menurunkan penumpangnya di persimpangan menuju MH Thamrin dan Jalan Kebon Kacang.

Keraguan Andre karena dari sejumlah pemberitaan, Dishub DKI Jakarta belum memperbolehkan motor melintas meski rambu larangan telah dicabut. Namun, sejumlah rekannya telah melintasi kawasan itu dan tidak ditilang oleh polisi.

"Waduh, daripada ditilang berhenti di sini aja deh. Mbak enggak apa-apa kan berhenti di sini, tinggal jalan dikit lagi kok," ujar Andre kepada penumpangnya.

Dua pengendara motor lainnya juga terlihat kebingungan untuk melintasi Jalan MH Thamrin.

Baca juga : Polisi: Sepeda Motor yang Melintasi Thamrin Tak Akan Ditilang

Dua pengendara sepeda motor itu akhirnya berhenti di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) yang sebelumnya dipasangi rambu larangan sepeda motor melintas. Keduanya tampak memanggil sejumlah pejalan kaki untuk bertanya.

"Sudah bang lurus aja, sudah bisa masuk," ujar sejumlah penjual kopi keliling yang mangkal di kawasan tersebut.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto saat dikonfirmasi mengatakan polisi tidak akan menilang sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai Rabuini.

Baca juga : Sandiaga: Selama Rambu Belum Dicopot, Motor Tidak Boleh Melintas di Thamrin

Kebijakan itu diambil setelah Mahkamah Agung (MA) membatal Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. "Tidak akan ditilang, kecuali melakukan pelanggaran kasat mata lainnya seperti tidak pakai helm (akan ditilang)," kata Budiyanto.

Hal berbeda disampaikan Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah yang mengatakan roda dua tidak boleh melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat meski rambu pelarangan sepeda motor telah dicabut.

Para pengendara diminta untuk menunggu mekanisme yang dibuat oleh Pemprov DKI sebelum akhirnya diperbolehkan melintas di kawasan itu.

Kompas TV MA membatalkan Pergub soal larangan motor di Jalan MH Thamrin Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com