Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 5 Pelaku Pengeroyokan pada Malam Tahun Baru di Bintaro

Kompas.com - 11/01/2018, 14:25 WIB
Ridwan Aji Pitoko

Penulis

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang pemuda diciduk Team Vipers Polres Tangerang Selatan karena kedapatan melakukan pengeroyokan yang menyebabkan kematian pada seorang juru parkir bernama Taufik (21).

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada 31 Desember 2017 atau bertepatan dengan perayaan malam tahun baru 2018.

Saat itu, korban bersama temannya memalak tersangka bernama Iboy (25) di sekitar SPBU Bintaro.

"Namun, karena tidak punya uang, tersangka Iboy menawarkan minuman keras Intisari kepada korban," kata Fadli di Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (11/1/2018).

Baca juga : Seorang Polisi Korban Pengeroyokan Geng Rawa Lele Masih Dirawat

Fadli menyampaikan, Taufik kemudian menolak sebotol Intisari yang ditawarkan Iboy. Setelah itu, Taufik bersama temannya langsung pergi meninggalkan Iboy.

Sesaat setelah pergi, seseorang dari rombongan Iboy mengeluarkan kata-kata makian kepada korban Taufik dan temannya. Hal itu kemudian membuat mereka kembali menghampir Iboy cs.

"Korban kemudian dikeroyok oleh rombongan tersangka yang berjumlah delapan orang dan tersangka lainnya bernama Alfian alias Fian Belo menusuk korban Taufik menggunakan pisau berkali-kali yang mengenai punggung dan pinggang korban," ujar Fadli.

Setelah Taufik terkapar, petugas keamanan dari SPBU dan hotel di dekat tempat kejadian perkara langsung menghampiri lokasi kejadian. Sementara itu, para tersangka melarikan diri menggunakan motornya masing-masing.

Korban Taufik yang menderita luka sayat pada leher, punggung sebelah kiri, dan pinggang sebelah kiri serta kanan itu kemudian dibawa ke RS IMC untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan lagi. Taufik menghembuskan napas terakhir pukul 05.00 WIB.

Dari delapan orang tersangka yang terlibat pengeroyokan, lima di antaranya diamankan petugas Polres Tangerang Selatan.

Kelima tersangka itu adalah Iboy, Alfian alias Fian Belo (21), RP alias R (17), Rulli (20), dan I (16).

"Dari total delapan tersangka ada lima yang kami tangkap dan tiga masih DPO atas nama Amar Ronggo Warsito, Rino, dan Ujang. Dari lima tersangka yang ditangkap, dua orang berstatus di bawah umur," imbuh Fadli.

Baca juga : Dibacok, Polisi Korban Pengeroyokan di Bekasi Dapat 80 Jahitan

Kelima tersangka dijerat menggunakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Bagi yang masih di bawah umur juga dikenakan pasal yang sama, tetapi penanganannya dia ikut perlindungan anak sehingga masa hukumannya lebih singkat," kata Fadli.


Kompas TV Diduga korban salah sasaran, seorang pria tewas diserang oleh sekelompok pemuda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com