Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga: Di Tengah-tengah Central Park New York Juga Ada Becak

Kompas.com - 17/01/2018, 05:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, becak tidak hanya ditemukan di Indonesia. Dia menyebut becak juga ada di Central Park, New York, Amerika Serikat.

Sandiaga bercerita, ia melihat becak di New York saat mengikuti lari maraton pada 2012 lalu. Sandi melihat becak saat menunggu pengusaha Anindya Bakrie yang juga mengikuti lari maraton itu untuk kembali hotel tempat menginap.

"Setelah saya nunggu, sudah kedinginan, ternyata sekitar 15 menit setelah itu, Pak Anindya datang pakai becak, di tengah-tengah New York City, di Central Park," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/1/2018).

"Saya bilang, 'Wah, ada becak juga di New York.' Terus saya tanya berapa bayarnya, 100 dolar (Amerika Serikat)," tambahnya.

Baca juga : Anies Akan Buat Pergub untuk Atur Becak Beroperasi di Kampung-kampung

Menurut Sandiaga, becak digunakan sebagai penunjang pariwisata di New York. Dia menyebut ada jalur khusus yang digunakan untuk becak berlalu-lalang.

"Ternyata becak-becak itu di-keep di satu rute yang khusus dengan bingkai pariwisata. Jadi, memang untuk event-event yang khusus di mana jalan ditutup dan lain sebagainya, dengan rute yang khusus, tentunya tidak di jalan raya ya," kata Sandiaga.

Khusus di Jakarta, Sandiaga menyebut becak beroperasi karena adanya permintaan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mempertimbangkan becak beroperasi di lingkungan perkampungan di Jakarta.

Baca juga : Penarik Becak: Selama Ini Jadi Incaran Petugas, Semoga Tak Digaruk Lagi

Namun, Sandiaga tak ingin becak nantinya membuat Jakarta justru semrawut. Dia menyebut harus ada kajian yang dilakukan Pemprov DKI.

"Nanti juga kajiannya harus dilakukan secara betul-betul detail dan kami harus pastikan bahwa itu tidak menambah kesemrawutan, tapi justru membuat daya tarik pariwisata, seperti New York Cab itu," ucapnya.

Saat ditanya beroperasinya becak melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Sandiaga memastikan semua kebijakan Pemprov DKI tidak akan menabrak aturan.

"Itu yang nanti coba kami cari, tapi tidak akan mungkin kami memberikan kebijakan yang melanggar hukum," ujar Sandiaga.

Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya mengatakan akan membuat peraturan gubernur untuk mengatur operasional becak. Becak nantinya akan diberi payung hukum agar aman beroperasi di kampung-kampung di Jakarta, bukan di jalan-jalan utama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com