JAKARTA, KOMPAS.com - Barang-barang berharga milik pedangdut Ratu Meta dicuri. Pencurinya adalah teman dekat prianya yang berinisial S alias C.
"Tersangka ini teman dekat korban, jadi korban dan pelaku sudah saling kenal," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bismo Teguh di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (21/1/2018).
Bismo menerangkan, aksi pencurian tersebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 9 Januari 2018 lalu. Saat itu, Ratu dan S check-in di hotel tersebut untuk istirahat.
"Saat korban tertidur, tersangka ini membawa barang-barang berharga milik korban," kata Bismo.
Baca juga : Polisi Duga Ada Tersangka Lain pada Kasus Pencurian Uang Rp 850 Juta di Mobil
Menurut Bismo, dari dalam kamar hotel, pelaku membawa ponsel dan kunci mobil Ratu. Selanjutnya, pelaku ke parkiran hotel dan membuka mobil Ratu.
Dari dalam mobil Ratu, S alias C menggasak tas merk Luis Vuitton yang berisi jam tangan merk Kors dan uang sebesar Rp 350.000. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.
Adapun Ratu baru menyadari kalau barang-barang berharganya raib saat bangun tidur di pagi harinya. Akhirnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kosannya di Sunter," ucap Bismo.
Akibat ulahnya, S alias C terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.