Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Robohnya Konstruksi LRT Menurut Dirut Jakpro

Kompas.com - 22/01/2018, 10:25 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS,com - Direktur Utama Jakarta Propertindo (JakPro) Satya Heragandhi menyampaikan, robohnya konstruksi bangunan kereta ringan (LRT) di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Senin (22/1/2018) dini hari, berawal saat petugas sedang melakukan pemasangan antar-span box P28 ke P29.

Span box tersebut merupakan satu dari dua span box terakhir yang sedang dikerjakan. Span box tersebut telah diangkat sejak pekan lalu dan persiapan pemasangan telah dilakukan sejak Minggu sekitar pukul 06.00 WIB.

"Pemasangannya sudah diperiksa dan betonnya sudah siap untuk dilakukan proses berikutnya," ujar Satya di Jakarta, Senin pagi.

Baca juga : Konstruksi LRT yang Roboh Telah Ditutup Terpal, Lalu Lintas Normal

Pada Minggu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas melakukan stressing. Menurut Satya, stressing merupakan penarikan kabel baja (termasuk kabel tendon) untuk menyatukan box girder menjadi kesatuan span girder.

Pada pukul 24.00 WIB, stressing selesai dilakukan dan konstruksi diyakini telah dipasang dengan baik.

Namun, 10 menit kemudian, petugas mendengar suara retakan. Sejumlah petugas kemudian memeriksa kondisi span box yang telah terpasang tersebut. Namun, tiba-tiba span tersebut roboh

"Tapi 10 menit kemudian ada suara 'krek', langsung karyawan yang bertugas memeriksa. Pada saat diperiksa terjadi robohnya span box girder," ujar Satya.

Akibat kejadian itu, lima orang terluka karena terkena reruntuhan span box. Satya mengatakan, lima petugas yang terluka itu segera dibawa ke rumah sakit.

Para petugas kemudian menghubungi petugas kepolisian. Sejumlah petugas yang datang kemudian memasang garis polisi.

Baca juga : Konstruksi LRT Roboh, Sandiaga Khawatir Ada Salah Prosedur karena Kejar Target

Satya mengatakan, dari penyisiran yang dilakukan, diyakini tak ada korban lain yang tertimbun reruntuhan span box.

"Tapi tadi pagi kemacetannya jadi kemana-mana, jadi kami minta untuk bisa dibuka karena jalan ini secara sistem aman. Jadi penanganan di sekitar area tidak ada potensi bahaya terhadap masyarakat yang lalu lalang dan semua terpusat di area aman yang kami miliki," ujar Satya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com