Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Jatibaru Ditutup, Kemacetan di Tanah Abang Meningkat 60 Persen

Kompas.com - 26/01/2018, 14:15 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, imbas penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyebabkan kemacetan.

Atas dasar itu, pihaknya memberi surat rekomendasi ke Pemprov DKI Jakarta agar ruas jalan tersebut kembali dibuka.

"Berdasarkan pengamatan kami, 60 persen mengalami kenaikan (kemacetan)," ujar Halim di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/1/2018).

Halim mengatakan, imbas penutupan ruas jalan tersebut mengakibatkan kepadatan lalu lintas dari Jalan Fachrudin sampai dengan Tomang dan Slipi sampai dengan Tanah Abang.

Baca juga: Jalan Jatibaru Tetap Diitutup hingga Ada Desain Baru Penataan

Hasil itu diketahui setelah pihaknya melakukan pengkajian selama satu bulan.

"Kami harapkan, setiap hari, setiap saat dikaji kembali kebijakan tersebut sehingga fungsi jalan kembali secara normal," kata Halim.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyerahkan surat rekomendasi soal penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kepada Pemprov DKI. Dalam surat tersebut, ada enam poin rekomendasi yang disertakan polisi.

Pada poin pertama, polisi meminta dilibatkan dalam perencanaan kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang berdampak pada masalah keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Baca juga: Sopir Angkot Minta Jalan Jatibaru Raya Dibuka, Ini Jawaban Kadishub DKI

Kedua, polisi menyarankan agar penggunaan jalan untuk penyelenggaraan di luar fungsi jalan harus dikoordinasikan guna mendapatkan izin dari Polri.

Ketiga, polisi menyarankan agar penempatan PKL pada lokasi yang layak dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keempat, melakukan pengkajian yang lebih komprehensif dalam setiap kebijakan, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang baru.

Baca juga: Polisi Kirim Rekomendasi Penataan Tanah Abang ke Pemprov DKI, Ini Isinya...

Kelima, Pemprov DKI diminta meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum yang dapat diakses menuju ke tempat perbelanjaan.

Terakhir, polisi meminta Pemprov DKI mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan untuk mengurangi dampak kemacetan dan kecelakaan lalu lintas guna peningkatan kinerja lalu lintas dan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kompas TV Pengamat menilai, dalam blueprint, yang prioritas untuk dirapikan adalah soal transportasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com