Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 23 Situ di Depok Diharapkan Tidak Beralih Jadi Bangunan

Kompas.com - 12/02/2018, 17:05 WIB
Iwan Supriyatna,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok diminta untuk memelihara 23 situ yang tersebar di wilayah Depok agar tidak beralih fungsi.

Jika 23 situ yang menjadi resapan air di Depok tidak dipelihara, maka tak ada lagi daerah serapan air, efeknya air dari Bogor akan semakin cepat menuju Jakarta sehingga terjadi banjir.

"Untuk situ sudah ada peraturan dari Kementerian PUPR, situ memang masih menjadi tanggung jawab pusat yakni PUPR, tetapi pengelolaannya oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Depok," kata Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga di Depok, Senin (12/2/2018).

Selain banjir, Nirwono juga mengkhawatirkan keberadaan situ beralih fungsi seiring perkembangan masyarakat yang ada di sekitarnya.

"Modus yang terjadi, situ lama-lama dangkal, dijadikan tempat sampah dan lainnya, kemudian ditimbun lantas muncul sertifikat tanah yang dimiliki pengembang jika pemerintah tidak tanggap dikhawatirkan dari 23 situ hanya tinggal 3 situ lagi misalnya," ucap Nirwono.

Baca juga : Masyarakat Berulah, Situ di Jabodetabek Terus Menyusut

Koordinator Ruang Terbuka Hijau (RTH) Movement, Alfred Sitorus menuturkan, jika 23 situ di Depok mendapatkan pemeliharaan yang baik, maka fungsinya sebagai tempat serapan air dapat optimal.

"Depok harusnya bisa berbangga hati karena memiliki 23 situ yang mampu menampung air terlebih dahulu yang bisa memperlambat aliran air ke Jakarta, maka dari itu harus dipelihara," ucap Alfred.

Bahkan kata Alfred, Pemerintah Kota Depok diminta untuk tidak segan meminta anggaran pemeliharaan ke 23 situ tersebut.

"Seharusnya Depok jangan sungkan untuk teriak ke Pemerintah Pusat dalam hal ini PUPR, tapi anggaran itu harus dikawal juga," kata Alfred yang juga menjabat sebagai Ketua Koalisi Pejalan Kaki.

Baca juga : Terima Sertifikat, Kementerian PUPR Kini Bisa Revitalisasi Situ

Pada pelaksanaannya, Pemerintah Kota Depok terlebih dahulu melakukan penghitungan keperluan anggaran agar anggaran yang diberikan Pemerintah Pusat dapat digunakan sebaik mungkin.

"Misal diberikan anggaran setiap tahunnya untuk pemeliharaan 5 situ, itu harus transparan, sehingga tahun depan bisa kita tagih lagi pemeliharaan 5 situ lainnya," ucap Alfred.

Untuk itu, perhatian Pemerintah Kota Depok terhadap keberadaan 23 situ di Depok perlu ditunjukan dengan kerja nyata dengan melakukan pemeliharaan situ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com