Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Emah dan 2 Anaknya oleh Sang Suami

Kompas.com - 15/02/2018, 15:52 WIB
Stanly Ravel,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com  Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan menjelaskan kronologi pembunuhan yang dilakukan Muchtar Effendi alias Pendi (60) kepada istri dan dua anak tirinya.

Kepada polisi, Pendi mengaku membunuh istrinya, Emah (40), setelah keduanya terlibat percekcokan.

"Jadi, keduanya ini terlibat percekcokan. Dari pengakuan tersangka, dia kesal dan merasa tersinggung saat dipukul korban, lalu pergi ke kamar belakang mengambil belati," ucap Harry di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018).

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Pendi Tersangka Pembunuhan Istri dan Anak Tirinya

Setelah mengambil belati, lanjutnya, Pendi kembali masuk ke dalam kamar dan menusukkan benda tajam ke tubuh sang istri.

Pendi melancarkan aksinya secara membabi buta karena kondisi kamar gelap. 

Saat itu, anak kedua Emma, Mutiara (11) terbangun dari tidur dan berteriak. 

Baca juga: Warga Tak Kaget Pendi Ternyata Pembunuh Istri dan Dua Anak Tirinya

"Mutiara ini bangun dan teriak, 'Mama... Mama... Mama'. Saat itu, tersangka langsung menikam Mutiara juga," ujarnya. 

Setelah itu, anak pertama Emma, Nova (19), juga terbangun dari tidurnya. Pendi langsung mencekik leher anak tirinya sebelum berteriak. 

"Anak yang paling besar ini jadi korban terakhir. Saat dia terbangun dan mau teriak, langsung dicekik tersangka sambil menusukkan belatinya. Kondisi semua korban berada dalam satu kamar," kata Harry.

Baca juga: Bunuh Istri dan Kedua Anak Tirinya, Pendi Minta Maaf

Sebelumnya, warga Perumahan Taman Kota Permai 2, Priuk, Tangerang, dihebohkan pembunuhan yang dilakukan Pendi terhadap Istri dan dua anak tirinya pada Senin (12/2/2018).

Percekcokan keduanya diketahui karena masalah cicilan mobil yang baru dibeli Emah.

Pendi tidak mau memberikan uang cicilan untuk membayar mobil, lalu timbul percekcokan panjang yang berakibat pada tewasnya Emah, Mutiara, dan Nova.

Kompas TV Polisi telah menetapkan Muchtar Efendi sebagai tersangka kasus pembunuhan istri dan dua anak tirinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com