JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Metro Jakarta Utara memusnahkan sabu dan ganja di halaman Mapolres Jakarta Utara, Senin (19/2/2018) siang.
Sebanyak 226,91 gram sabu dan 42,645.73 gram ganja dimusnahkan. Sabu-sabu dimusnahkan dengan diblender dan ganja-ganja itu dibakar habis.
Ada yang unik dalam kegiatan pemusnahan itu.
Baca juga: Aparat Temukan 20 Hektare Ladang Ganja Siap Panen
Demi tidak terpengaruh asap hasil pembakaran ganja, seorang polisi meminta para pengunjung yang menonton untuk menjauh.
"Ayo minggir-minggir, nanti kamu keenakan," katanya.
Sementara dua orang yang menonton dari lantai dua mapolres juga tidak lepas dari teguran.
Baca juga: Fachri Albar Mengaku Konsumsi Ganja Sejak 2015 dan Sabu Setahun Lalu
"Eh, kamu (menonton dari) di atas biar keenakan ya," kata polisi tersebut sambil tertawa.
Seorang pewarta yang meliput pemusnahan juga ikut berceletuk.
"Wah, gue pernah (ikut pemusnahan ganja) di Jakarta Barat sampai pusing-pusing. Satu ton lebih (ganja) yang dibakar," katanya.
Baca juga: Fachri Albar Ditangkap atas Kepemilikan Sabu, Dumolid, dan Ganja
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, pemusnahan sabu dan ganja ini untuk memberikan efek jera kepada bandar atau pengedar narkoba.
Adapun sabu dan ganja yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti dari tiga kasus berbeda yang diungkap Polres Metro Jakarta Utara sepanjang Desember 2017.
"Seluruh pelaku kasus tersebut dijerat hukuman mati," ujar Aldo.
Baca juga: Ladangnya Ditemukan di Pegunungan, Ribuan Batang Ganja Dimusnahkan Polres Aceh Besar
Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Pemkot Jakarta Utara, Dandim 0502/Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta sejumkah tokoh agama dan masyarakat.