JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku kontraktor proyek light rail transit (LRT) Velodrome-Kelapa Gading hanya menghentikan pekerjaan pengangkatan alat berat di konstruksi layang (elevated) usai pemerintah menangguhkan atau melakukan moratorium pekerjaan konstruksi elevated di seluruh Indonesia.
Direktur PT Jakpro Satya Heragandhi menyebutkan, pihaknya saat ini sedang mengejar penyelesaian proyek LRT.
"Nggak ada yang dihentikan pekerjaan lain, kayak masang rel, masang electric, itu nggak dihentikan. Pekerjaan memasang gelagar-gelagar (girder), itu (yang dihentikan)," kata dia ketika dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).
Satya mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dokumen rencana pembangunan tambahan, khususnya yang terkait keselamatan karena diminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk dikaji. Usai mendapat lampu hijau dari Kementerian PUPR, pengerjaan konstruksi layang dilanjutkan kembali.
"Prosedur kerja, prosedur keselamatan, rencana detail, dokumen sudah disiapkan per kemarin, hari ini kami sudah minta," ujar Satya.
Baca juga : Polisi: Cetakan Konstruksi Tol Becakayu Bukan Roboh, tetapi Melorot
Satya berharap dokumen proyek LRT tak terlalu lama dikaji sebab pihaknya mengejar target LRT siap dioperasikan sebelum Asian Games. Hingga Februari ini, penyelesaian mencapai 59,9 persen. Pencapaian itu lebih lambat 8 persen dari jadwal yang ditetapkan.
"Kalau memang harus dilihat ulang (dokumen-dokumen), ya nggak apa-apa juga. Tapi tolong diberi prioritas," kata dia.
Kementerian PUPR melakukan moratorium atau penghentian sementara semua proyek elevated yang sedang dikerjakan. Moratorium dilakukan sembari meminta kontraktor pelaksana dan pemilik pekerjaan mengajukan kembali metode kerjanya dan pengawasan prosedur.
Kebijakan itu diambil setelah kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi terjadi lagi, yakni di proyek jalan tol Becakayu (Bekasi Cawang Kampung Melayu) di dekat gerbang tol Kebon Nanas, Jakarta Timur. Kecelakaan itu terjadi pada Senin lalu sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga : Proyek Konstruksi Elevated Dimoratorium, Bagaiamana di Jakarta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.