JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah mobil Honda Mobilio bernomor polisi B-2993-BFZ yang dikemudikan Abdul Rohman (48) menabrak Muhammad Fitra Wansyah (7) hingga tewas di Jalan KH Hasyim No 18, Pondok Cabe, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Sabtu (24/2/2018) lalu pukul 20.00 WIB.
"Pelaku ditahan di Laka Lantas Daan Mogot dan masih dalam proses penyelidikan, " kata Kapolsek Kembangan Supriadi, Senin (26/2/2018), lewat pesan singkat kepada Kompas.com.
Fitra mengalami luka di bagian kepala saat sedang bermain di depan rumah Abdul. Nyawanya tak tertolong walau sempat dilarikan ke Rumah Sakit Puri Indah Kembangan.
Tak hanya Fitra, tabrakan ini juga menimpa Muhammad Ilham (3), adiknya. Ilham mengalami luka dan ikut dilarikan ke rumah sakit.
Nyawa Ilham tertolong. Dia hanya mengalami luka di bagian kaki dan tangan kiri. Saat ini dia dikabarkan telah kembali ke rumah.
Ketua RT 05 RW 01 Pondok Cabe, Kembangan Utara mejelaskan kronologi singkat tabrakan tersebut.
Ia mengataka, Fitra dan Ilham saat itu sedang bermain di sekitar mobil pick up yang terletak di depan rumah penabrak. Mobil Abdul mengalami penyok di bagian depan akibat menabrak mobil pick up tersebut saat berniat parkir mundur ke dalam rumahnya.
"Benar, korban dan penabrak warga di wilayah saya juga. Kebetulan kedua belah pihak sudah menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Keluarga korban juga sudah ikhlas," kata Rohiman saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin.
Rohiman menambahkan, korban telah dimakamkan pada hari Minggu kemarin di tempat pemakaman umum yang terletak di RT 005 RW 001 Kembangan, Jakarta Barat.
Dari kejadian itu, polisi mengamankan mobil Honda Mobilio itu, STNK mobil tersebut, dan sebuah SIM A atas nama Abdul Rohman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.