JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan Shitta Damayanti mengatakan, para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sunan Ampel dan Jalan Aditiawarman I, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah pernah ditertibkan. Penertiban dilakukan Satpol PP Jakarta Selatan dalam rangka penegakan bulan tertib trotoar.
"Bulan Januari, karena kondisinya semrawut, kotor, lokasi tersebut pernah ditertibkan," kata Shitta, Rabu (28/2/2018).
Setelah penertiban, Shitta menyebutkan itu PKL tetap menuntut untuk berdagang di sana. Pemerintah lalu memperbolehkan mereka berdagang sementara di sana dengan syarat jaga kerapian lokasi.
"Akhirnya, oke boleh berdagang, tapi tolong yang rapi, terus mereka bikin tenda sendiri seragaman," kata Shitta.
Kemarin, Sudin KUMKMP Jakarta Selatan mendatangi PKL itu karena mereka memasang spanduk bertuliskan "OK OCE".
Baca juga : Pengakuan PKL Trotoar Melawai yang Pasang Spanduk OK OCE...
Sudin KUMKMP Jakarta Selatan meminta spanduk itu diturunkan karena mereka bukan bagian dari program resmi pemerintah.
"Itu ada spanduk bertuliskan "OK OCE". Kami tanya, ternyata mereka hanya berinisiatif aja, tidak ada maksud tertentu yang negatif. Akhirnya, saya minta turunkan karena itu juga bukan lokasi binaan kami," kata Shitta.
Spanduk-spanduk bertuliskan "OK OCE" di tenda-tenda PKL itu telah dicopot pada Selasa siang.
Seorang PKL, Purwadi, mengatakan, mereka beberapa kali harus kejar-kejaran dengan Satpol PP di sana.
Baca juga : Sandiaga Tak Mau Ada Pihak yang Mendompleng Kesuksesan OK OCE
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.