Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Devi Pontang-Panting Bayar Tunggakan Rusun Tambora Rp 12 Juta

Kompas.com - 14/03/2018, 13:41 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas penertibaan Rusunawa Tambora, Angke, Tambora, Jakarta Barat membuka stan untuk para penunggak agar segera melakukan pembayaran sewa pada Rabu (14/3/2018) di kawasan tersebut.

Mereka mencatat keluarga Devi atas nama Suparman (suaminya) yang tinggal di Tower C Lantai 6 Unit 2 sebagai penunggak terbesar.

"Paling besar Rp 12 juta. Tower C 602," kata Kepala Penertiban Rusun Tambora Syafik di lokasi.

Devi bersama keluarga mengaku telah lama tinggal di Rusun Tambora saat masih terdiri dari 4 lantai.

Sampai akhirnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meresmikan Rusunawa Tambora pada 2015 dengan fasilitas lift dan bangunan 16 lantai. Menurut Devi, sejak saat itu ia dikenakan biaya sewa Rp 485.000 per bulan karena fasilitas rusun diperbaiki.

Baca juga : Cara Efektif Pengelola Rusun Tambora Tagih Tunggakan Sewa Penghuni Rp 1,1 Miliar

"Saya di sini dari sebelum rumah susun ini jadi. Dari yang masih jelek 4 lantai dan pakai tangga. Dulu kan Rp 60.000-100.000 per bulan, sekarang kan Rp 400.000an," kata Devi di huniannya.


Menurut Devi, pembayaran sewa rusun terasa berat karena banyaknya pengeluaran dan penghasilannya tidak seberapa. Pembayaran listrik keluarga Devi menghabiskan Rp 100.000 per bulan. Sementara untuk air pada Febuari terakhir dikenakan biaya Rp 32.850. 

Sehari-hari, Devi kerja sambilan dengan berjualan makanan. Sementara suaminya hanya bekerja serabutan. Mereka memiliki seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

"Anak mau masuk SMP jadi susah juga. Ya pintar-pintar kami ngaturnya aja. Kalau bisa ya diringankan," katanya.

Kini, Devi harus pontang-panting untuk membayar tunggakan sewa rusun sebesar Rp 12 juta. Untuk pembayaran, keluarga Devi memilih untuk mencicil dari hasil bekerja.

"Kalau bayar nyicil. Kalau seadanya aja, yang penting kami kan sudah ada niat (bayar)," kata Devi.

Baca juga : Tunggakan Rumah Susun di DKI Jakarta Mencapai Rp 35 Miliiar

Akibat penunggakan tersebut, jendela rumahnya telah terpasang peringatan penyegelan setelah menerima Surat Teguran. Namun, saat ini mereka masih menetap di sana.

Kompas TV Tunggak Bayar Sewa, 105 Unit di Rusunawa Tambora Disegel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com