Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirjen Bea Cukai: Sabu 51,4 Kg Masuk Dilaporkan sebagai Impor Mesin

Kompas.com - 16/03/2018, 17:39 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, sabu seberat 51,4 kilogram yang dibawa Huang Jhong Wei dan Sadikin berasal dari Surabaya, Jawa Timur.

Mereka membawa sabu itu melalui jalur laut. 

"Sabu-sabu 51,4 kilogram ini masuk lewat Surabaya diberitahukan sebagai impor mesin," kata Heru di Apartemen Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (16/3/2018).

Baca juga: Berusaha Melarikan Diri, WNA Taiwan Pengedar 51 Kg Sabu-Sabu Ditembak

Keduanya diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/3/2018).

Ia mengatakan, aksi ini adalah penyelundupan narkotika jaringan Taiwan.

Pengiriman sabu-sabu ini dijalankan dari Malaysia dan transit di Jakarta. Kemudian langsung dibawa ke Surabaya.

Baca juga: Bawa Sabu 40 Kilogram, 5 Bandar Divonis Penjara Seumur Hidup

Barang tersebut disamarkan dengan menyebutkan pengiriman berupa mesin cuci dan pendingin ruangan.

"Setiba di Jawa Timur, barang diantar menuju gudang di Jakarta. Gudangnya ini belum kami ketahui, masih diselidiki," ujarnya. 

Dari penangkapan ini, petugas gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan sabu-sabu dengan jumlah tersebut yang dibagi dalam dua buah koper.

Setiap koper berisi 25 bungkus sabu-sabu.

Baca juga: Diduga Tak Bayar Utang untuk Beli Sabu, Seorang Pria Dibunuh Temannya Sendiri

Barang bukti lainnya yang diamankan adalah empat buah ponsel, sejumlah buku tabungan dari bank asal Indonesia dan China, kartu perdana ponsel, uang tunai, paspor, dan beberapa kartu kredit.

Selain Huang Jhong Wei dan Sadikin, petugas juga mengamankan pengendara taksi online bernama Akbar Rifa'i. 

Hwang Jhong Wei meninggal dunia akibat ditembak karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.

Baca juga: Kesaksian Pedagang Lihat Petugas Nyebur ke Kali Kejar Pengedar 50 Kg Sabu di Ancol

Dari kasus ini, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kompas TV Dua orang pelaku pengedar sabu dalam kemasan permen ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sabu seberat 3 ons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com