Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami Apresiasi Komitmen Gubernur Ambil Alih Pengelolaan Air, tetapi Jangan Tipu-tipu..."

Kompas.com - 22/03/2018, 15:46 WIB
Iwan Supriyatna,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai menggelar aksi mandi bareng di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Adapun KMMSAJ terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat, seperti Penggugat Swastanisasi Air, KRUHA, LBH Jakarta, Solidaritas Perempuan Jabotabek, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan.

"Ada enam orang mewakili KMMSAJ, yang intinya kami minta gubernur DKI Jakarta memastikan putusan Mahkamah Agung dilaksanakan sesegera mungkin," kata seorang perwakilan massa dari LBH Jakarta, Arif Maulana. 

Baca juga: MA Putuskan Penghentian Swastanisasi Air, Ini Kata Aetra...

Kepada Anies, perwakilan massa menyampaikan tiga poin penting terkait putusan MA Nomor 31/Pdt/2017 yang memerintahkan penghentian swastanisasi air di Jakarta.

Ketiga poin itu adalah Pemprov DKI diminta menghentikan swastanisasi air di Jakarta. 

Kemudian, Pemprov DKI melalui PAM Jaya segera mengambil alih pengelolaan air dari pihak swasta, dalam hal ini, PT Aetra Jakarta dan Palyja.

Baca juga: Protes Swastanisasi Air, Ibu-ibu Mandi di Depan Kantor Anies-Sandi

Terakhir, Pemprov DKI melalui PAM Jaya diminta mengontrol pengelolaan air agar harga air yang dikonsumsi masyarakat harganya murah.

"Kami apresiasi komitmen gubernur di media bahwa dia akan mengambil alih (pengelolaan air), tetapi kami katakan, kami tidak ingin komitmen ini hanya tipu-tipu, kami ingin real," ucap Arif.

KMMSAJ mendesak Pemprov DKI segera menghentikan perjanjian kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja, bukan justru melakukan restrukturisasi.

Baca juga: Anies Pastikan Akan Ikuti Perintah MA untuk Stop Swastanisasi Air

"Restrukturisasi adalah upaya mengaburkan pelaksanaan putusan MA. Restrukturisasi itu, kan, revisi kerja sama, kerja sama tetap dilanjut sampai 2023, bukan itu perintah MA. Perintah MA itu menghentikan kerja sama, ambil alih pengelolaan air," ujarnya.

Ia berharap, penghentian kerja sama antara PAM Jaya dengan Aetra dan Palyja, harga air bisa menjadi lebih murah.

MA melalui putusan Nomor 31/Pdt/2017 menyatakan pemerintah telah melakukan perbuatan melawan hukum karena gagal memenuhi hak atas air dan merugikan warga Jakarta.

Baca juga: Sandi Jual Saham Aetra Bukan karena MA Putuskan Stop Swastanisasi Air

Oleh karena itu, MA memerintahkan menghentikan swastanisasi air di Jakarta, mengembalikan pengelolaan air sesuai Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya yang telah diratifikasi dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2005.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com