JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lyra Virna, Razman, mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada kliennya. Razman mempertanyakan mediasi maupun konfrontasi yang tidak ada.
"Sekarang saya ingin mengklarifikasi Pak Argo sebagai Kabid Humas yang mengatakan sudah dimediasi. Pak Argo, itu belum ada mediasi. Yang ada konfrontasi tapi Lasty tidak hadir saat konfrontasi," ujar Razman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Razman mengatakan, dalam proses penyelidikan, polisi wajib melakukan mediasi maupun konfrontasi terhadap Lyra dan Lasty Annisa yang menjadi pelapor.
"Konfrontasi tidak terjadi, polisi mendesak konfrontasi malah kilen saya ditersangkakan. Argo salah, dia keliru kalau bilang ada konfrontasi dan mediasi," ujar Razman.
Baca juga : Jadi Tersangka, Artis Lyra Virna Datangi Polda Metro Jaya
Menurut Razman, Lyra Virna kooperatif dengan pihak kepolisian. Makanya, mereka datang ke Mapolda Metro Jaya.
Ya, Lyra Virna mendatangi Mapolda Metro Jaya pada pukul 14.20. Selain didampingi Razman, dia juga ditemani oleh suaminya, M Fadlan.
Saat tiba, tak ada sepatah katapun yang diucapkan Lyra. Lyra tampak diam saat media menanyakan perihal dirinya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Suaminya, Fadlan juga tak banyak berbicara.
Baca juga : Dugaan Penggelapan Dana Umrah, Pelapor Lyra Virna Ditetapkan Tersangka
Kepada media, Razman mengatakan bahwa kedatangan Lyra sebagai bentuk tindakan kooperatif atas panggilan polisi atas ditersangkakannya kliennya itu.
"Kami datang kemari kooperatif. Kami datang untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka," ujar Razman.
Baca juga : Jadi Tersangka, Artis Lyra Virna Akan Diperiksa Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.