JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan mengomentari pencabutan izin usaha Alexis.
Selain itu, ia juga enggan memberi jawaban pasti mengenai nasib para pekerja Alexis usai usahanya ditutup Pemprov DKI.
"(Soal) Alexis ya? (Tanya) Pak Anies," kata Sandiaga sambil tertawa meninggalkan wartawan di Kantor Bank Indonesia Perwakilan DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Baca juga: Anies Cabut 6 Jenis Usaha Alexis, dari Hotel hingga Restoran
Padahal ketika hotel dan griya pijat Alexis ditutup, Sandiaga mengusulkan para pekerja bisa mengikuti program OK OCE.
"Khususnya di gerakan OK OCE ini ada beberapa usaha perhotelan yang bisa menyerap. Nanti tentunya dari Disnaker bisa mendata berapa teman-teman dari Alexis Group yang harus direlokasi pekerjaannya," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, 31 Oktober 2017.
Saat itu, ia menyebut, Hotel Alexis memiliki 1.000 karyawan, dengan rincian 600 karyawan tetap dan 400 karyawan lepas.
Baca juga: Sandiaga Ajak Karyawan Alexis yang Dirumahkan Ikut OK OCE
Sejak izin tidak diperpanjang, semua karyawan dirumahkan sementara.
Kini, Pemprov DKI menutup usaha yang tersisa yakni bar, karaoke, restoran, dan musik hidup.
Pencabutan izin usaha dilakukan setelah Pemprov DKI menemukan adanya praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut.
Baca juga: Sandiaga Usul Pegawai Alexis Disalurkan ke Hotel Syariah
Pemprov DKI memberi waktu PT Grand Ancol Hotel yang menaungi Alexis dan 4Play untuk menghentikan semua kegiatan usahanya hingga Rabu (28/3/2018).