Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Penutupan Alexis Tuntas Setelah Satpol PP Memeriksa ke Sana

Kompas.com - 29/03/2018, 15:31 WIB
David Oliver Purba,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pengiriman 30 petugas Satpol PP DKI ke Hotel Alexis merupakan proses akhir untuk memastikan bahwa Alexis telah benar-benar berhenti beroperasi.

Anies menegaskan, proses penutupan Hotel Alexis sejak awal telah dilakukan dengan benar. Mulai dari penyelidikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pencabutan dan penutupan tanda daftar usaha pariwisata Hotel Alexis oleh Dinas PTSP, dan diakhiri dengan pengiriman petugas Satpol untuk memastikan seluruh aturan telah dijalankan.

"Ini proses akhir, kami bisa menyatakan bahwa tuntas sesudah Satpol PP hadir di sana melakukan pemeriksaan," ujar Anies usai melepas 30 petugas Satpol PP di pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Aneis mengatakan, petugas akan melakukan pemeriksaan apakah manajemen Alexis telah menjalankan aturan yang diambil Pemprov DKI.

Baca juga : Anies Akhirnya Cabut Izin Usaha Alexis

Terkait alasan mengirimkan 30 petugas perempuan, Anies enggan menjawab. Anies meyakini bahwa tidak akan ada konflik saat pemeriksaan yang dilakukan petugasnya di hotel tersebut.

"Yang penting petugas satpol PP, semua yang dikirim adalah Satpol PP. Jadi karena memang tugas penegakan perda ada pada Satpol PP. Kami ingin agar penegakan perda berjalan baik dan nanti kita lihat hasil di lapangan," ujar Anies.

Belasan petugas keamanan berseragam bersiaga di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) siang.KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Belasan petugas keamanan berseragam bersiaga di lobi Hotel Alexis, Kamis (29/3/2018) siang.
"Hindari konflik-konflik dan sejauh ini tidak akan ada konflik, Insya Allah tidak ada. Mereka sudah jelas paling tidak dari statement yang disampaikan kemarin (manajemen Alexis) menaati," ujar Anies.

Anies mencabut tanda daftar usaha pariwisata tempat hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol itu. Keputusan ini diambil setelah Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya praktik prostitusi dan perdagangan manusia di tempat itu.

Baca juga : Anies Cabut 6 Jenis Usaha Alexis, dari Hotel hingga Restoran

Temuan itu bermula dari pemberitaan sebuah media massa yang menginvestigasi adanya praktik prostitusi di tempat karaoke 4Play. Tempat karaoke itu merupakan sisa tempat hiburan yang ada di Alexis setelah Pemprov DKI menutup griya pijat mereka.

Dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Rabu (28/3/2018) sore, Legal Consultant PT Grand Ancol Hotel Lina Novita memastikan, seluruh unit usaha mereka telah dihentikan terhitung Rabu kemarin.

"Demi menghindari polemik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas, terhitung mulai hari ini, Rabu 28 Maret 2018, kami memberhentikan seluruh kegiatan operasional unit usaha pihak kami berupa restoran, karaoke, 4Play Lounge yang berada di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Ancol, Jakarta Utara," kata Lina.

Kompas TV Sempat beroperasi hingga Rabu (28/3) dini hari, Alexis berhenti beroperasi pada pagi harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com