JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Kesatuan Niaga Seluler Indonesia (KNCI) melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (2/4/2018). Massa yang berasal dari perkumpulan para pedagang pulsa itu menuntut agar Menkominfo Rudiantara menghapus aturan pembatasan penggunaan kartu operator seluler.
Aturan pembatasan penggunaan kartu operator seluler itu tertulis dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017.
"Kami tidak menolak kalau user harus registrasi ulang, tapi kami menolak kalau ada pembatasan kartu untuk satu NIK. Itu merugikan kami," ujar Yusuf, salah satu koordinator aksi kepada Kompas.com.
Baca juga : Pedagang Pulsa Tolak Aturan Jumlah Maksimal Penggunaan Kartu Operator
Dari pantauan Kompas.com pukul 13.19 WIB, massa yang mengenakan kaos putih itu telah berkumpul di depan Gedung Kominfo. Sebelumnya, massa berkumpul di IRTI Monas sebelum akhirnya berjalan menuju Kominfo.
Sejumlah spanduk yang berisi tuntutan agar aturan tersebut dihapus dibawa hingga ke depan Gedung Kominfo. Tampak juga sebuah keranda mayat serta sejumlah kartu perdana yang dilemparkan ke langit sebagai bentuk protes.
Para pengunjuk rasa juga menyanyikan yel-yel yang terdengar provokatif.
"Copot-copot si Rudi sekarang juga. Rudi keluar, Rudi keluar," teriak massa.
Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Jalan MH Thamrin ditutup, kecuali untuk jalur bus transjakarta masih bisa dilintasi. Jalur sebaliknya masih bisa digunakan.
Ada sekitar 4.000 personel kepolisian menjaga aksi tersebut. Aksi rencananya akan dilanjutkan ke Istana Negara.
Baca juga : Pembatasan Jumlah Kartu Operator Seluler Bikin Diler Rugi Besar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.