Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Mulyadi hingga Dibuang di Pintu Tol Cempaka Putih

Kompas.com - 02/04/2018, 20:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus mayat tanpa identitas yang ditemukan di pintu tol Cempaka Putih pada 25 Maret lalu.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah mengatakan, mayat pria tersebut adalah warga Bekasi bernama Mulyadi yang menjadi korban pembunuhan oleh TA dan EBP. Kedua tersangka itu disebut telah merencanakan aksinya sejak lama. Mereka mengincar mobil milik Mulyadi untuk dijual kembali. TA dan EBP merencanakan aksinya itu di Madiun, Jawa Timur.

Baca juga : Kasus Mayat Tanpa Identitas di Tol Cempaka Putih Terungkap

"Para tersangka pernah menyewa kendaraan korban beberapa waktu lalu dan mengetahui bahwa mobil tersebut adalah milik pribadi korban," kata Febri, Senin (1/4/2018).

Febri mengatakan, TA berperan sebagai eksekutor tunggal dalam aksi pembunuhan tersebut. Sementara, EBP berperan dalam merencanakan pembunuhan.

TA tiba di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur dari Madiun pada 23 Maret 2018. Ia datang ke Jakarta bersama pacarnya sementara EBP baru berencana tiba di Jakarta pada 26 Maret 2018.

Setibanya di Jakarta, TA membawa pacarnya ke kos salah satu kawan TA yang beralamat di Cempaka Putih. Tak lama setelah itu, TA kembali pergi dengan alasan mengambil mobil milik kakaknya di daerah Cibitung

Setibanya di Pasar Induk Cibitung, TA melihat mobil milik korban yang terparkir di sana.

"TA meminta diantar ke daerah Pulogadung, Jakarta Timur, dengan ongkos Rp 200.000," kata Febri.

Ketika mobil memasuki tol JORR arah Cilincing, TA yang duduk di bagian belakang mobil meminta korban menghentikan mobilnya dengan alasan ingin buang air kecil.

Setelah berpura-pura buang air kecil, TA kembali memasuki mobil dan melancarkan aksinya. Ia mencekik dan memukuli korban selama beberapa menit. Saat itu, korban masih mengendarai mobil.

"Setelah melihat korban lemas dan tak berdaya, TA memindahkan kaki korban ke jok bagian kiri dan TA mengemudikan kendaraan tersebut dengan menduduki dada korban," kata Febri.

Setelah menguasai kendaraan, TA mengelilingi Jakarta selama dua jam untuk mencari tempat membuang mayat korban. Akhirnya, TA memutuskan untuk membuang mayat korban ke semak-semak di dekat pintu tol Cempaka Putih.

"(Saat) melihat situasi sepi, TA memberhentikan mobilnya dan membuka pintu sebelah kiri lalu membopong mayat korban," kata Febri.

Setelah itu, TA langsung meninggalkan lokasi dan membawa kabur mobil milik korban.

TA diciduk polisi di kediamannya di Madiun, dua hari setelah kejadian. Pada hari yang sama, polisi juga berhasil menangkap EBP dua kilometer dari Kota Madiun.

TA dan EBP dijerat dengan Pasal 365 Ayat (4) KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan. Keduanya diancam hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com