JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, lahan yang diklaim PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang semula ditempati pedagang Pasar Tasik masih berstatus tanah sengketa. Ada pihak lain yang juga membuat klaim sebagai pemilik lahan itu.
Polisi tidak bisa membuka garis polisi yang dipasang di sana sebelum status tanah itu jelas.
"Kami nanti akan meluruskan dulu siapa yang berhak untuk menggunakan lahan itu," kata Argo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
"Karena di situ masih sengketa, ya kami (beri) police line," tambahnya.
Menurut Argo, pihaknya telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal penggunaan lahan tersebut. Namun, Argo menyebut Polda Metro Jaya masih berpegang pada status lahan yang belum jelas kepemilikannya itu.
Baca juga : Sandi: Lahan Ditutup, Lebih dari 500 Pedagang Pasar Tasik Penuhi Jalan
"Memang betul ya dari Pemprov DKI kemarin ada komunikasi kepada Polda Metro berkaitan dengan lahan yang menjadi sengketa. Prinsipnya Polda Metro Jaya, itu adalah tanah sengketa," kata Argo.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga UNo sebelumnya mengatakan, para pedagang Pasar Tasik Tanah Abang mulanya berjualan di lahan milik PT KAI. Namun, saat ini lahan tersebut menjadi obyek sengketa sehingga pihak kepolisian menutupnya.
Menurut Sandiaga, karena lahan ditutup polisi, para pedagang Pasar Tasik Tanah Abang pun berjualan di jalan.
Sandiaga meminta Polda Metro Jaya agar mengizinkan para pedagang Pasar Tasik tersebut kembali berjualan di lahan yang ditutup itu untuk sementara waktu. Dia mengaku telah menyiapkan tempat di Cideng Timur untuk menjadi tempat penampungan sementara para pedagang Pasar Tasik.
"Kami memohon kepada Polda Metro Jaya, khususnya kepada Kapolda dan ke Pak Direktur Reskrimum, untuk memberikan kesempatan kepada kami untuk tetap menggunakan lahan yang di bongkaran," kata Sandiaga di Balai Kota, Senin.
Baca juga : Sandiaga Minta Polisi Izinkan Pedagang Pasar Tasik Kembali Berjualan di Bongkaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.