JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, Sense Karaoke akan ditindak tegas.
Karaoke itu akan langsung ditutup karena terbukti ada peredaran narkoba di dalamnya.
"Kami tidak usah pakai peringatan, langsung ditutup. Kami sudah ada perangkatnya," ujar Sandiaga di Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Baca juga: BNN Serahkan Penutupan Sense Karaoke kepada Pemprov DKI
Ia menegaskan tidak ada kompromi masalah peredaran narkoba di tengah masyarakat.
"Kami harus tegas sosialisasikan bahwa Jakarta ingin bersih dari narkoba," katanya.
Baca juga: Ditemukan Narkoba, Sense Karaoke Dipasangi Garis Polisi
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek Sense Karaoke yang beralamat di Mal Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2018).
Total, ada 36 pengunjung dan pegawai yang diamankan. Dari 36 orang tersebut diduga ada yang menjadi pengedar narkoba dan sisanya merupakan pemakai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.