Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Anies Menunjukkan Taringnya Lewat Alexis, Exotic, dan Sense...

Kompas.com - 13/04/2018, 10:07 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum satu bulan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Namun, pergub yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan itu telah menunjukkan taringnya. 

Satu tempat hiburan yaitu Alexis telah ditutup dengan pergub tersebut. Kemarin, dua tempat hiburan juga telah dicabut izin usahanya, yaitu Sense Karaoke di Mal Mangga Dua Square dan Diskotek Exotic.

Baca juga : Tanpa Peringatan, Ini Mekanisme Penutupan Tempat Hiburan yang Melanggar

Artinya, Pergub Anies yang baru seumur jagung itu telah menutup tiga tempat hiburan.

Garis polisi terbentang di pintu masuk Sense Karaoke, Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Garis polisi terbentang di pintu masuk Sense Karaoke, Mal Mangga Dua Square, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2018).

Tiga tempat hiburan

Sebelumnya, saat mengetahui ada temuan narkoba, Anies tegas mengatakan dalam waktu dekat Sense Karaoke di Mangga Dua akan ditutup. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usahanya akan dicabut.

"Siap-siap dalam waktu pendek mereka akan menerima surat penutupan, pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, TDUP-nya akan dicabut. Ya kalau dicabut selesai (usahanya)," ujar Anies di Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Baca juga : Geledah Sense Karaoke, BNN Amankan Sejumlah Dokumen dan Komputer

Penutupan ini menyusul ditemukannya sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin serta diamankannya 36 orang pengunjung dan pegawai Sense Karaoke. Temuan itu merupakan hasil penggeledahan Badan Narkotika Nasional RI ke Sense Karaoke.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, dari 36 orang yang diamankan tersebut, diduga ada yang menjadi pengedar dan pengguna narkoba di tempat karaoke itu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (26/3/2018)Stanly Ravel Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Senin (26/3/2018)

Sebelum munculnya temuan di Sense Karaoke, Pemprov DKI Jakarta juga lebih dulu menyelidiki Diskotek Exotic.

Dugaan adanya peredaran narkoba di sana bukan hasil penggeledahan BNN, melainkan ditemukannya jenazah di diskotek itu yang meninggal akibat overdosis.

Keputusan untuk mencabut izin usaha tidak dilakukan begitu saja, sebab Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus memeriksa terlebih dahulu. Apakah jenazah bernama Sudirman ini menggunakan narkoba di dalam diskotek atau tidak.

Baca juga : Pemprov DKI Telusuri Penyebab Kematian Pengunjung Diskotek Exotic

Kemarin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan pihaknya sudah mengirim surat rekomendasi terkait Diskotek Exotic kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP).

Suratnya berisi rekomendasi pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) atau izin usaha diskotek tersebut.

"Sudah kami kirimkan sesuai dengan peraturan, karena memang sudah terbukti," ujar Tinia.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).KOMPAS.com/NURSITA SARI Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (9/2/2018).

Halaman:


Terkini Lainnya

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com