JAKARTA, KOMPAS.com - Panit 2 Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Abdul Rahman mengatakan, pemilik situs web temanmarketing.com merupakan seorang ahli IT.
"Pemilik website berinisial IS ini merupakan ahli IT. Dia jual data-data nasabah bank dengan website buatannya," kata Abdul di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/4/2018).
Ia mengatakan, pengungkapan kasus jual beli data nasabah IS bermula dari laporan sejumlah bank yang curiga akan terjadinya penipuan terhadap para nasabahnya.
"Setelah kami telusuri ternyata jaringan pembobol data nasabah ini dari satu jaringan yang sama dan yang membeli data nasabah di website milik IS ini," lanjut Abdul.
Kepada polisi IS mengaku dapat menjual data nasabah tersebut berkali-kali. Data-data nasabah ini nantinya digunakan para pelanggan IS untuk tindak kejahatan.
Baca juga : Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Data Nasabah Bank via Situs Web
"IS ini mengaku mendapat data nasabah dari pemilik website lainnya dengan harga Rp 1 juta per seribu data. Nah data ini dapat dijual berkali-kali," kata dia.
Saat ini IS telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Tiga pelanggan IS yang menggunakan data nasabah untuk melakukan pembobolan kartu kredit pun turut diamankan.
Mereka adalah TM, TA dan AN. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 362 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.