JAKARTA, KOMPAS.com - Petrus Paulus Ualubu (21) mengaku membunuh Ali Rahman (34) karena tidak terima tindakan korban yang mengejarnya untuk berhubungan intim.
"Saya enggak suka orang seperti itu (LGBT), makanya saya kasih 'pelajaran'," ucap Petrus kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/4/2018).
Ia menceritakan, korban kerap memaksa bertemu dengannya. Kepada polisi, Petrus mengaku diminta korban mengirimkan foto tanpa busana.
Baca juga: Polisi: Korban Pembunuhan di Cawang Seorang Gay
Setelah beberapa kali menolak, Petrus menerima ajakan korban bertemu di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta Timur, Senin (16/4/2018) pukul 18.30.
Petrus yang sudah kesal dengan korban, membawa sangkur milik temannya dengan niat memberi "pelajaran".
Saat bertemu, Petrus langsung mengajak korban ke tempat sepi di belakang UKI.
Selama berjalan ke lokasi, korban beberapa kali mencoba melakukan tindak asusila kepada Petrus.
Baca juga: Pembunuh di Cawang Awalnya Berencana Memberi Pelajaran kepada Korban
Setiba di gang sempit belakang UKI dan memastikan kondisi aman, Petrus langsung meyerang Ali.
Korban ambruk dengan enam luka tusuk.
Baca juga: Pembunuh Pria di Cawang Kesal karena Diajak Berhubungan Intim Sesama Jenis
Kepada wartawan, Petrus mengaku menyesal melakukan perbuatan itu.
"Nyesel, sering tidak bisa tidur, keingetan," ujarnya.
Polisi resmi menetapkan Petrus sebagai tersangka pembunuhan Ali yang ditemukan bersimbah darah di Gang Waru, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Marah Dimasukkan ke Grup WhatsApp LGBT, Pria Ini Bunuh Seorang Warga di Cawang
Petrus dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.