Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Menteri yang Diperiksa soal Kasus Reklamasi...

Kompas.com - 19/04/2018, 09:09 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Berawal dari polemik yang muncul di tengah masyarakat tentang proyek reklamasi di Teluk Jakarta, polisi kemudian menyelidiki duduk perkara dan persoalan terkait reklamasi itu. Polisi menggali data untuk menemukan kebenaran proses pengerjaan reklamasi tersebut.

Penyelidikan mengenai ada atau tidaknya unsur pidana dilakukan penyidik Subdirektorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Kriminal Khusus (Subdit Sumdaling Direskrimsus) Polda Metro Jaya.

Pada 12 Oktober 2017, polisi mulai menyelidiki data reklamasi. Beberapa saat penyelidikan berlangsung, polisi mengutarakan dugaan korupsi nilai jual obyek pajak (NJOP) dalam megaproyek ini.

Baca juga: Tak Ada di RPJMD, Anies Sebut Reklamasi Tak Menjadi Rencana Kerjanya

Pada November 2017, penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Saat itu polisi menyebut sekitar 30 saksi diperiksa yang berasal dari berbagai pihak yang terkait dengan pengerjaan proyek yang dibangun sejak zaman pemerintahan mantan Gubernur DKI Fauzi Bowo tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar PanjaitanKOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan

Saat itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Edi Sumantri, Kepala Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Dwi Haryantono, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah, dan Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra pun tak luput dari pemeriksaan.

Tak hanya mengenai dugaan korupsi NJOP, polisi juga menyelidiki dugaan penyalahgunaan wewenang pada kasus ini. Polisi menyebut telah memeriksa pemimpin-pemimpin Jakarta yang masih bersinggungan dengan pelaksanaan proyek, termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Luhut dan Susi Terkait Reklamasi Teluk Jakarta

Empat Menteri Diperiksa

Lama tak terdengar perkembangan kasusnya, polisi ternyata telah memeriksa empat orang menteri.

Mereka adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang yang juga Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Pandjaitan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.

Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil Arimbi Ramadhiani Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil

Sofyan diperiksa di kantornya pada Februari 2018. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait penerbitan Hak Penggunaan Lahan (HPL) dan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk pulau reklamasi.

Sementara Luhut, Susi, dan Siti diperiksa sekitar Maret 2018.

Baca juga: Selain Luhut dan Susi, Siti Nurbaya Juga Diperiksa Terkait Reklamasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Luhut, Susi, dan Siti diperiksa terkait diterbitkannya surat Menko Maritim Nomor S-78 001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada 5 Oktober 2017 tentang Pencabutan Penghentian Sementara (moratorium) pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti NurbayaYoga Hastyadi Widiartanto Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya

"Reklamasi itu, kan, sifatnya umum ya, kami mau menilai nilai jual obyek pajak (NJOP), kan, kami lihat dulu berkaitan dengan reklamasi. Ada kajian Kementerian Lingkungan Hidup yang menyatakan ada beberapa poin yang masih ditanya, itu yang mau kami tanyakan. Ada banyak item yang ditanyakan sehingga itu dimoratoriumkan," ujarnya.

Baca juga: Lulung: Ombudsman Jangan Masuk Ranah Politis, Reklamasi Tidak Pernah Diawasi

Setelah mendapatkan keterangan ketiganya, polisi kembali memeriksa pihak pengembang terkait sejumlah item yang ditanyakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup tersebut.

Adi mengatakan, kasus reklamasi tetap berjalan. Menurutnya, tak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dipanggil untuk penyelidikan kasus reklamasi.

"Gini lho, ini kan semuanya masalah reklamasi, kan ada badan pelaksana reklamasi, yang dibentuk juga oleh negara, itu kami ambil keterangannya semuanya bagaimana tanggapan mereka mengenai reklamasi karena itu sudah diatur," tuturnya.

Kompas TV Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa Ahok terkait kasus reklamasi di Sel Rutan Mako Brimob pada awal Februari 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Rute Transjakarta 2F Rusun Cakung Barat-Pulogadung

Megapolitan
Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com