Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 1,42 Kwintal Ganja Menggunakan Truk Modifikasi

Kompas.com - 24/04/2018, 20:25 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengagalkan pengiriman sebanyak 1,42 kwintal ganja kering dari Aceh tujuan Jakarta, Senin (9/4/2018).

Pengiriman ganja tersebut menggunakan satu unit truk yang telah dimodifikasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, petugas menggagalkan upaya pengiriman barang haram tersebut saat truk masih berada di Jalan Megawati Binjai Utara Kota Binjai, Sumatera Utara.

"Jadi, ganja-ganja itu dikemas dalam 150 bungkus kertas payung dan disusun di dasar truk merek Mitsubishi Colt Diesel. Lalu, di atas susunan ganja diletakkan papan kayu. Sehingga seolah-olah truk tersebut kosong. Padahal, kalau dibuka papan dasarnya, ada banyak susunan paket ganja," ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2018).

Baca juga : Terlibat Pungli dan Narkoba, 200 Sipir Dipecat

Dalam kasus ini, polisi mengamankan enam tersangka berinisial ZL, HT, NSN, JV, FS, dan DN. Menurut Argo, keenam tersangka ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda.

Tersangka pertama yang diamankan berinisial HT alias HR, yang merupakan sopir truk tersebut.

Kepada polisi, HR mengaku membawa ganja tersebut dari daerah Indrapuri, Banda Aceh, atas perintah tersangka berinisial ZL.

"Setelah ditelusuri, ternyata ZL sudah ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Lampung berkaitan hasil sidang kasasi perkara narkotika jenis ganja sebelumnya," kata dia.

Baca juga : Modus Baru Penyelundupan Narkoba, Sabu Divakum Lalu Dijadikan Korset

Argo melanjutkan, petugas kemudian mengembangkan informasi kepada calon penerima ganja tersebut.

Pada Kamis (19/4/2018) dini hari, petugas dapat menangkap tersangka NSN, JV, FS dan DN di depan Kantor Samsat Karawang, Jawa Barat.

"Tersangka NSN menerangkan menerima ganja tersebut dikendalikan oleh tersangka NC yang berada di LP Cipinang Jakarta Timur," sebutnya.

Menurut dia, penangkapan ini merupakan pengembangan dari dua kasus sebelumnya yang diungkap pada tahun 2017.

Kasus pertama, polisi menangkap pengedar ganja di area Tol Merak-Jakarta, Karang Tengah, Tangerang, Senin (28/8/2017).

Baca juga : BNN Akan Cegah Penyelundupan Narkoba dari Desa dan Pesisir

Saat itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit truk tronton, 6 karung berisi 222 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat total keseluruhan 225 kilogram.

Petugas menembak mati dua tersangka berinisial SD dan HSB karena melakukan perlawanan.

Sedangkan kasus kedua merupakan peredaran ganja yang diungkap, Jumat (13/10/2017), di Rest Area Jalan Tol Tangerang – Jakarta KM 43 Balaraja, Tangerang.

Empat tersangka yang diamankan berinisial YL, SS, SR, dan GSW.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit truk Fuso dan 355 bungkus narkotika jenis ganja, dengan berat brutto seluruhnya 382 kilogram.

"Kami akan terus melakukan pengembangan terkait kasus peredaran narkoba ini," sebut Argo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com