JAKARTA, KOMPAS.com — Uang Rp 50 juta milik Hari Budianto Darmawan raib karena penipuan lewat telepon. Adik ekonom Kwik Kian Gie itu mentransfer uang kepada pelaku karena diancam kakaknya akan dibunuh.
Penipuan terhadap Hari bermula ketika dia mendapat telepon dari seseorang, Senin (23/4/2018) sekitar pukul 01.00.
Pelaku menelepon berpura-pura menjadi Kwik Kian Gie yang seolah tengah disandera.
"Kasusnya sebenarnya penipuan by telepon yang mengaku kakak korban (Kwik Kian Gie) seolah-olah dalam tekanan atau tersandera pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar, Rabu (25/4/2018).
Baca juga: Kakaknya Diancam Akan Dibunuh, Adik Kwik Kian Gie Transfer Rp 50 Juta kepada Pelaku
Setelah itu, pelaku lain mengambil ponsel dari pelaku yang berpura-pura menjadi Kwik Kian Gie. Pelaku tersebut mengancam akan membunuh Kwik Kian Gie.
Dia meminta Hari mentransfer uang Rp 60 juta jika ingin Kwik Kian Gie selamat.
"Pelaku mengambil handphone dan mengancam bahwa kakaknya akan jadi korban jika tidak segera transfer uang," kata Indra.
Hari akhirnya mentransfer uang Rp 50 juta kepada pelaku melalui mesin ATM.
Setelah itu, Hari menelepon anak Kwik Kian Gie untuk mengetahui kebenaran soal kakaknya.
Baca juga: Pelajaran dari Kasus Adik Kwik Kian Gie yang Diancam dan Ditipu Rp 50 Juta Lewat Telepon
"Baru transfer Rp 50 juta kemudian Bapak Hari menelepon anak Kwik Kian Gie ternyata tidak ada apa-apa dengan orangtuanya," ucap Indra.
Polisi masih melacak nomor penipu yang mengancam Hari. Hari diketahui telah melaporkan penipuan itu ke Polda Metro Jaya.
Jangan mudah percaya
Kasus penipuan lewat telepon yang dialami Hari bukan kejadian pertama kali. Oleh karena itu, polisi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada ancaman lewat telepon.
Baca juga: Polisi Lacak Nomor Telepon Penipu yang Ancam Adik Kwik Kian Gie
Apabila ada orang yang mengaku sebagai kerabat yang diancam dan meminta imbalan, masyarakat diminta mengindentifikasi penelepon terlebih dahulu.
"(Imbauannya) agar masyarakat tidak mudah percaya yang mengaku-ngaku, apalagi meminta imbalan. Klarifikasi terlebih dahulu siapa identitas peneleponnya," ujar Indra.
Jika sudah mentransfer sejumlah uang, masyarakat diimbau segera meminta bantuan pihak bank untuk memblokir transaksi tersebut.
"Apabila sudah telanjur transfer, segera blokir sementara by telepon kepada pihak perbankan. Segera hubungi pihak kepolisian," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.