Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Polisi 3 Kali, Fahri Merasa Sohibul Ingin Menunda Kasus

Kompas.com - 02/05/2018, 10:57 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memenuhi panggilan ketiga penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dengan terlapor Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Rabu (2/5/2018).

Fahri tiba di gedung Direktorat Reserse Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.50 dan didampingi kuasa hukumnya, Mujahid Latief.

"Saya menduga ini ada upaya terlapor memutar ke belakang untuk men-delay (menunda) dan sebagainya. Nah, yang saya akan sampaikan kepada penyidik adalah saya hanya membatasi alat buktinya itu pada rekaman dan omongan dia di depan publik, itu saja," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa Fahri Hamzah soal Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Sohibul Iman

Fahri melanjutkan, dalam pemeriksaan ini, pihaknya akan fokus pada masalah dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dituduhkan kepada Sohibul sesuai barang bukti yang telah diserahkan.

Ia tidak ingin kasus ini disangkutkan dengan peristiwa lainnya.

"Jadi dalam pemeriksaan yang lalu, saya menegaskan bahwa saya menjadikan alat bukti video yang (Sohibul) menyatakan saya bohong dan membangkang. Itu satu alat bukti yang sah dan meyakinkan dan saya enggak mau tarik lebih jauh," ujarnya. 

Baca juga: Terkait Laporan Fahri Hamzah, Polisi Panggil Ahli Bahasa dan Pidana

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan Fahri kembali dilakukan karena ada beberapa poin yang belum dijelaskan Fahri kepada penyidik. 

"Dari komunikasi dengan ahli, ada poin yang kami harus tanyakan juga ke Pak Fahri, jadi kami menyesuaikan. Kami, kan, sudah memeriksa ahli ternyata dari keterangan ahli ada poin-poin yang belum terjawab, makanya poin-poin itu adanya di ahli," kata Adi. 

Mengenai hal ini, Fahri mengaku belum mengetahui poin-poin apa saja yang masih harus dijawab olehnya.

Baca juga: Presiden PKS Mengaku Bisa Sanggah Tuduhan Fahri Hamzah

Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baik dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.

Fahri menilai fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya.

Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit itu.

Kompas TV Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman memenuhi panggilan pemeriksaan polisi di Mapolda Metro Jaya Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com