JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu MR, Komariah, mencabut laporannya terhadap ketua panitia Forum Untukmu Indonesia di Polda Metro Jaya.
Adapun keputusan itu disampaikan pengacara Komariah, Irfan Iskandar yang menemani Komariah usai diperiksa selama enam jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (5/5/2018).
Irfan ditunjuk sebagai pengacara baru Komariah menggantikan M Fayyad yang sebelumnya mendampingi Komariah.
"Secara resmi saya sampaikan sudah (dicabut). Kepada penyidik saya tadi sudah ajukan secara tertulis dengan ditandatangani si Ibu di atas materai dengan dasar menyikapi itu sebagai sebuah takdir yang akhirnya beliau harus mengikhlaskan," ujar Irfan.
Irfan mengatakan tak ada intervensi atau tekanan apapun dari pihak-pihak tertentu agar Komariah mencabut laporannya.
Baca juga : RSUD Tarakan Diminta Serahkan Rekam Medis Bocah yang Tewas di Monas
Namun, Irfan mengakui kuasa hukum Dave Santosa, Henry Indraguna memang sempat menghubungi Komariah.
Adapun dari pembicaraan tersebut, pihak Dave dan Komariah membuat perjanjian. Irfan mengaku perjanjian itu hanya berisi permintaan maaf serta perjanjian lain yang disebut Irfan sebagai "rasa kemanusiaaan".
Irfan enggan menjawab apakah ada hal lain salah satunya dengan memberikan uang kepada pihak Komariah dalam perjanjian tersebut.
"Sudah (ketemu), dari pihak panitia Pak Henry. Seputar kemanusianlah, permintaan maaf seperti itu dituangkan dalam bentuk perjanjian," ujar Irfan.
"Ibu telah mengikhlaskan dan dia menilai itu sebagai sebuah takdir dari Allah, oleh karenanya diapun telah menerima permintaan damai atau islah dengan pihak sana," ujar Irfan.
Baca juga : Alasan Ayah Bocah yang Tewas di Monas Tak Laporkan Panitia ke Polisi
Sebelumnya melalui kuasa hukum Komariah, M Fayyad, Komariah melaporkan ketua panitia Forum Untukmu Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya MR. Adapun laporan itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Selain Komariah, keluarga bocah MJ juga tidak akan menuntut Dave karena menganggap kematian MJ merupakan takdir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.