JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh menyebutkan kasus pembunuhan calon pengantin LR (41) yang dilakukan kekasihnya, ST (25) dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.
"Perkaranya sudah kita limpahkan ke (Polres Jakarta) Pusat karena lokasi kejadiannya ada di Gambir, Jakarta Pusat. Walaupun sempat mampir setelah pembunuhan itu parkir di Pekojan (Jakarta Barat)," kata Iver saat dihubungi, Senin (7/5/2018).
Iver menyebutkan pihaknya tidak lagi berwenang menjelaskan perkembangan pemeriksaan karena saksi hingga berkas penyelidikan telah ikut diserahkan ke Jakarta Pusat.
"Pokoknya empat (orang) saksi ini BAP (Berita Acara Penyelidikan)-nya, kesaksian, administasi (dan) barang bukti sudah kita serahkan ke Jakarta Pusat. Termasuk langkah berikutnya untuk penanganan korban," katanya.
Baca juga : Usai Foto Prewedding, Pria di Gambir Bunuh dan Bakar Kekasihnya
Empat orang saksi kejadian yaitu AZ (21), YD (18), EB (22) dan AR (23). Sementara barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil Daihatsu Ayla B 1044 BYT milik pelaku, sebuah selimut tebal warna merah muda bernoda darah dan baju bernoda darah milik korban.
Pembunuhan yang dilakukan ST kepada kekasihnya terjadi pada Kamis (3/5/2018) di kediaman LR di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.
Keduanya bertengkar setelah satu hari menjalani foto prewedding. Mereka berencana menikah pada Agustus mendatang.
Setelah pembunuhan, pelaku berkeliling kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat mencari empat orang kawannya untuk membantunya membawa korban ke lokasi pembakaran.
Ia membakar kekasihnya ke daerah Desa Karang Serang, Tangerang. Mayat korban ditemukan oleh warga setempat pada Jumat (4/5/2018) pukul 15.00 WIB dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Tangerang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.