Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Calon Pengantin Wanita di Gambir Awalnya Disembunyikan dengan Tumpukan Kain Bekas

Kompas.com - 08/05/2018, 06:17 WIB
Rima Wahyuningrum,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ST (25) mencari bantuan orang lain untuk menghilangkan jenazah kekasihnya, LR (41), yang dibunuhnya pada Kamis (3/5/2018) di Jalan Alaydrus, Petojo, Gambir, Jakarta Pusat.

"Di (Pekojan) situ lama parkir (mobil) karena dia mau cari orang. Dia seolah-olah bilang ada kain-kain bekas mau dibuang ke Tangerang. Dia tutupi korban di mobilnya pakai selimut dan kain-kain," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/5/2018).

ST sempat berkeliling tanpa tujuan usai membunuh sang kekasih pada siang hari. Hingga pukul 22.00, ia tiba di pabrik konfeksi pamannya yang terletak di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Baca juga: Usai Foto "Prewedding", Pria di Gambir Bunuh dan Bakar Kekasihnya 

Ia mengajak empat karyawan, yakni AZ (21), YD (18), EB (22) dan AR (23), untuk membantunya membuang jenazah korban yang disebut sebagai tumpukan kain konfeksi.

"Ada salah satu karyawan AZ, pelapor juga, curiga 'kok ada seperti kaki manusia di dalam mobil?'. Makanya dia enggak ikut berdua sama AR. Yang dua orang lagi ikut," terang Iver.

ST melaju menuju Desa Karang Serang, Tangerang, untuk mengevakuasi jenazah bersama EB dan YD. Namun, keduanya diperingatkan untuk tidak menginjak bungkusan kain berisi jenazah di bangku tengah mobil.

Baca juga: Kronologi Seorang Pria Bunuh dan Bakar Calon Istrinya Usai Foto "Prewedding"

Mereka sempat mampir di sebuah warung untuk membeli bensin eceran sebanyak 7 liter sebelum ke lokasi pembakaran. Pelaku membakar korban pada Jumat (4/5/2018) pukul 01.00.

Seorang karyawan tersebut kemudian melaporkan dugaan adanya mayat di mobil ST itu ke Polsek Tambora.

Saat ini pelaku telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat setelah kasus dilimpahkan di sana. Ia dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Setelah Bunuh Calon Istri, ST Membersihkan Diri di Kamar Mandi Mal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com