Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Bulan Berpacaran, ST dan Calon Istrinya yang Dibakar Sering Bertengkar soal Uang

Kompas.com - 08/05/2018, 18:52 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, ST (25) dan LR (41) kerap berseteru mengenai uang selama menjalin hubungan 10 bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan pelaku, LR dan ST sama-sama temperamental.

"Apalagi korban ini suka marah. Pokoknya hal kecil selalu dibesar-besarkan apalagi keterbatasan ekonomi," kata Iver saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/5/2018).

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Calon Pengantin Bertengkar soal Biaya Pernikahan Rp 250 Juta

Iver mengatakan, ada kesenjangan ekonomi antara ST dan LR. 

ST bekerja serabutan di pabrik konfeksi tas milik pamannya.

Selain itu, ia juga bekerja sopir taksi online.

Baca juga: Cerita soal Karyawan yang Ketakutan Diminta Turunkan Mayat Calon Pengantin

Sementara LR berasal dari keluarga berkecukupan, meski belum memiliki pekerjaan.

Akibatnya, perseteruan menyeret ke persiapan pernikahan mereka yang direncanakan digelar pada Agustus mendatang.

Puncaknya, LR berseteru dengan ST lantaran dirinya yang harus bertanggung jawab membayar seluruh biaya pernikahan Rp 250 juta.

Baca juga: Mayat Calon Pengantin Wanita di Gambir Awalnya Disembunyikan dengan Tumpukan Kain Bekas

"Keputusan pembayaran pernikahan selalu diungkit. Memang masalah mendasar, tetapi tersangka ini sulit menerima karena (biaya pernikahan) sering diungkitnya," ujarnya. 

Emosi ST terpancing saat pembahasan uang pernikahan dan tega membunuh kekasihnya di Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (3/5/2018) pukul 13.00.

"Kondisi psikologi orang, kan, beda-beda. Tersangka ini sudah memuncak emosinya sepertinya karena sering diungkit soal itu," kata Iver.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Calon Pengantin Dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat

Setelah membunuh kekasihnya, ST membawa jenazah LR ke kawasan pantai Desa Karang Serang, Tangerang pada Jumat (4/5/2018) untuk dibakar.

Sat ini, ST ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat dengan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Terencana dan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com