JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) tingkat kecamatan kota administratif Jakarta Utara, Rabu (9/5/2018).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Fauziah mengatakan, Tim Pora tersebut dibentuk untuk meningkatkan efisiensi terhadap orang asing di tingkat kecamatan.
"Maksud dan tujuan Tim Pora tingkat kecamatan Jakarta Utara adalah untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing," kata Fauziah dalam acara pembentukan Tim Pora di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Banyak WNA, Imigrasi Jakarta Barat Resmikan Sekretariat Tim Pora
Fauziah menjelaskan, Tim Pora akan dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Sementara, anggotanya terdiri dari camat dan lurah seluruh Jakarta Utara.
Selain itu, setiap kapolsek dan danramil se-Jakarta Utara juga tercatat sebagai anggota Tim Pora.
Baca juga: Ombudsman RI: Tim Pengawas Orang Asing Tak Tegas
"Dengan dibentuknya Tim Pora tingkat kecamatan Jakarta Utara, kami berharap masing-masing anggota dapat melakukan kegiatan pengawasan orang-orang asing sesuai tugas pokok," ujarnya.
Ia mengatakan, pembentukan Tim Pora tersebut merupakan implementasi Peraturan Menkumham Nomor 50 Tahun 2016 tentang Tim Pengawasan Orang Asing.
Selanjutnya, Tim Pora akan mengadakan rapat yang menjadi wadah koordinasi operasi intelijen dan operasi gabungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.