Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Aman Abdurrahman Mendorong Orang Pergi dan Berjuang ke Suriah

Kompas.com - 18/05/2018, 15:12 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani, mengatakan, kliennya tidak pernah menyuruh orang lain melakukan berbagai aksi teror yang disebut amaliyah.

Menurut Asrudin, Aman hanya menyuruh murid-muridnya berjihad di Suriah.

"Jihad itu salah satunya berangkat ke Suriah dan itu diakui dalam persidangan oleh Ustaz Aman. Dia tidak pernah menyuruh melakukan amaliyah, tetapi dia menyuruh orang untuk berangkat ke Suriah, bukan di sini," ujar Asrudin seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

Baca juga: Jaksa: Tidak Ada Hal yang Meringankan Tuntutan Aman Abdurrahman

Asrudin menyampaikan, Aman menyuruh murid-muridnya berangkat ke Suriah karena dia meyakini adanya Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang dipimpin Abu Bakr al-Baghdadi.

"Kalau Abu Bakr al-Baghdadi dia percaya adanya daulah, makanya saya katakan, dia sudah percaya. Makanya dia mendukung dan dia mendorong orang-orang pergi berjuang di Suriah," katanya. 

Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Terdakwa kasus teror bom Thamrin Aman Abdurrahman usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018). Ia dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) karena dianggap sebagai pihak yang bertanggung jawab saat aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, awal 2016.
Menurut Asrudin, Aman hanya melakukan ceramah agar orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya mengetahui anjuran-anjuran dalam Al-Quran yang menurutnya berkaitan dengan sistem khilafah.

Baca juga: Pengacara: Tuntutan Jaksa Berat, Aman Abdurrahman Merasa Bukan Penggerak Teror

"Memang benar tausiyah Aman itu mengenai khilafah, ini dimuat di media, tetapi dia tidak pernah menganjurkan adanya amaliyah," ucap Asrudin.

"Dalam persidangan juga terbukti semua saksi, baik itu Abu Gar maupun saksi ahli Solahudin yang dari Universitas Indonesia, semuanya menyatakan bahwa Ustad Oman bukanlah orang yang suka melakukan amaliyah karena bukan keahliannya," tambahnya. 

Jaksa penuntut umum sebelumnya menuntut Aman dengan hukuman mati.

Baca juga: Ini 6 Hal yang Memberatkan Tuntutan Mati Aman Abdurrahman

Jaksa menilai Aman telah menggerakkan orang lain melakukan berbagai aksi terorisme di Indonesia.

Kompas TV Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com