Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Sandi Akan Tata Kampung Kumuh, DPRD Sebut Pembahasannya Akan Lama

Kompas.com - 25/05/2018, 23:46 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, hingga saat ini belum ada pembahasan revisi Perda Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).

Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan bakal merevisi perda itu untuk menata 21 kampung kumuh.

"Wah lama itu pembahasannya, lama. Kami harus panggil kementerian segala macam ikut membahas itu," kata Bestari kepada Kompas.com, Jumat (25/5/2018).

Baca juga: Anies Sebut Penataan Kampung Kumuh Tidak Bisa Disamakan

Bestari mengatakan, keinginan Anies melegalkan permukiman yang berdiri di atas zonasi yang tidak seharusnya, kemungkinan besar akan ditentang DPRD.

Menurut Bestari, Pemprov DKI tidak bisa asal mengubah zonasi karena sudah diatur dalam undang-undang.

Selain itu, Pemprov DKI juga tidak bisa mengganti zona hijau dan biru untuk permukiman. 

Baca juga: Bestari: Pak Anies, Kan, Bukan Mau Jadi Gubernur Selamanya di DKI...

"Kalau kami nanti lihatnya begini, lahan itu nanti harus digantikan kalau itu dihijaukan. Tapi peraturan, katakan trase, sampai kapan pun dia akan trase, sungai enggak bisa diputihkan atau dihijaukan, karena itu akan menabrak aturan di atasnya, Undang-undang, masa pemda mau ubah UU, kan, enggak bisa," ujar Bestari.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno membenarkan bahwa permukiman yang akan ditata itu melanggar zonasi.

Oleh karena itu, perda yang telah berlaku 20 tahun akan direvisi untuk meloloskan rencana penataan kampung sesuai rencana Anies-Sandiaga. 

Baca juga: Rencana Anies Tata Kampung Kumuh Dinilai Rawan Langgar Aturan

"Betul (bertentangan dengan zonasi). Oleh karena itu RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)-nya kan besok tahun 2019 akan di-review ulang untuk direvisi," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, pembangunan kemungkinan baru dilaksanakan setelah perda itu direvisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com